Suaranusantara.com- Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, menekankan perlunya peninjauan kembali konsep kedaulatan rakyat dengan berlandaskan Demokrasi Pancasila. Dalam evaluasi politik nasional, ia menilai kualitas demokrasi saat ini perlu dikaji ulang, terutama setelah rangkaian amandemen konstitusi yang dilakukan beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan yang diterimanya dari berbagai daerah, ia menyampaikan bahwa nilai Pancasila khususnya sila kedua dan keempat harus terus ditafsirkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Yasonna menyampaikan pandangannya bahwa kedaulatan rakyat tidak cukup sekadar dijadikan slogan, tetapi merupakan prinsip yang harus dihadirkan dalam setiap keputusan negara.
“Kami sudah mengumpulkan banyak pandangan dari berbagai daerah. Relevansi Pancasila, terutama sila kedua dan keempat, harus terus ditafsirkan dalam konteks zaman. Kedaulatan rakyat bukan sekadar slogan, tetapi nilai yang harus benar-benar hadir dalam praktik bernegara,” ujar Yasonna.
Ia menilai dinamika terbaru terkait sistem pemilihan kepala daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi telah membuka kembali diskusi tentang model pemilihan langsung dan konsep representasi demokrasi.
Yasonna menegaskan bahwa seluruh evaluasi tersebut harus ditempatkan dalam koridor Demokrasi Pancasila, karena tanpa landasan filosofis yang jelas, praktik demokrasi berpotensi kehilangan arah.
Yasonna juga mengungkap bahwa ia baru menerima buku kajian perubahan UUD 1945 karya Prof. Jimly Asshiddiqie dari Dr. Ahmad Basarah. Menurutnya, kajian semacam itu menjadi landasan penting bagi penguatan fungsi Badan Pengkajian MPR.


















Discussion about this post