Suaranusantara.com – Calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump memenangkan Pilpres Amerika Serikat (AS) 2024.
Berdasarkan penghitungan cepat The New York Times, Trump mendapatkan suara sebanyak 70.700.924 suara popular sementara lawannya, Kamala Harris hanya mendapat suara sebanyak 65.846.569.
Dari suara elektoral, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.
Dengan demikian, Trump keluar sebagai pemenang Pilpres AS setelah berhasil meraih suara popular terbanyak sekaligus meraup suara elektoral lebih dari ambang batas minimal yang dtetapkan pada Rabu (6/11/2024).
Namun demikian, proses pemilihan masih akan dilanjutkan ke tahap dewan elektoral yang akan berlangsung pada 17 Desember mendatang.
Setelahnya baru akan diresmikan hasil pemilu AS pada 25 Desember mendatang. Dan akan dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2025.
Discussion about this post