Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Internasional

Pengadilan Khusus Mumbai Keluarkan Surat Penangkapan untuk Zakir Naik

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 April 2017
in Internasional
Reading Time: 1 min read
A A
Zakir Naik (Foto: Net)

Zakir Naik (Foto: Net)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Zakir Naik (Foto: Net)

Jakarta-SuaraNusantara

Pengadilan khusus di Mumbai mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pendiri Islamic Research Foundation (IRF), Zakir Naik, dalam kasus pencucian uang. Surat perintah itu dikeluarkan atas permohonan yang diajukan Direktorat Penegakan.

Kuasa hukum Direktorat Penegakan, Hiten Venegaonkar, menilai surat perintah penangkapan perlu dikeluarkan lantaran Zakir kerap mangkir dari panggilan penyidik.

BACAJUGA

Bukan Cuma Smartphone, HMD Luncurkan 4 Feature Phone Nokia dengan AI On-Device

Ibas Dorong Terwujudnya Rumah Layak untuk Keluarga Sehat dan Desa Sejahtera

“Zakir gagal memenuhi panggilan meski surat panggilan beberapa kali diberikan,” ujarnya, beberapa saat lalu, dilansir PTI News.

Direktorat Penegakan memang sedang menyelidiki dugaan penyimpangan senilai 60 crore rupee atau 600 juta rupee terkait penerimaan dana luar negeri oleh Zakir dan entitasnya.

Direktorat Penegakan melampirkan nilai sejumlah aset properti yang dimiliki ulama kontroversial tersebut mencapai 18,37 crore rupee dalam bentuk reksa dana, properti, dan saldo bank.

Namun Taraq Sayyed dan Mubin Solkar selaku pengacara Zakir Naik, berpendapat pengadilan tidak bisa mengeluarkan surat tersebut. Sebab, status Zakir belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sebelumnya. Sehingga, pengadilan dianggap tidak memiliki jurisdiksi untuk melawan Zakir.

Penulis: Cipto

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Internasional

PM India Narendra Modi Akan Kunjungi Indonesia pada 2026

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan berkunjung...

Internasional

Emir Qatar Sheikh Tamim Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada Akhir 2026

by Fifi
16 June 2026

Suaranusantara.com - Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al...

Presiden Palestina Puji Kepemimpinan Prabowo, Sebut Indonesia Kian Berpengaruh di Dunia

16 June 2026

Prabowo Terima Telepon dari Presiden Palestina, Bahas Apa?

16 June 2026

Prabowo-Presiden Jerman Sepakat Konflik Global Harus Diselesaikan Lewat Jalur Diplomasi

15 June 2026
Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Sampaikan Pesan Khusus dari Emir Qatar

Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Sampaikan Pesan Khusus dari Emir Qatar

3 June 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Abraham Liyanto
Nasional

Dibuka Resmi Abraham Liyanto, MPR Gelar LCC Empat Pilar MPR di Bali, SMKN 1 Amlapura Raih Juara Provinsi

by snc4
6 July 2026

Suaranusantara.com - Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Abraham Liyanto, membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR...

OJK Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif DKI

6 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong (Instagram @_gemoy02_)

Bukan Pertama Kali! Begini Jejak Pertemuan Prabowo dan PM Singapura Sudah 4 Kali Bertemu

6 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta (Instagram @_gemoy02_)

PM Singapura Tiba di Istana, Prabowo Sambut Hangat

6 July 2026
Juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli bicara soal Jateng mau dijadikan kandang gajah oleh PSI (Instagram @gunromli)

PSI Optimis Jateng Jadi Kandang Gajah, PDI Perjuangan: Jangan Sombong

6 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com