
Banten – SuaraNusantara
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah angkat bicara terkait program berobat gratis bermodalkan KTP yang digulirkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Banten sudah berulang kali memberikan masukan kepada Pemprov agar kembali meninjau program kesehatan gratis yang menggunakan KTP.
“Sepertinya saat ini pak Gubernur sudah terjebak dengan janji-janji politiknya saat kampanye,” imbuhnya.
“Karena, niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Agar hasinya pun baik. Kalo melanggar undang-undang dan aturan, sudah pasti menjadi sebuah temuan hukum,” kata Asep Rahmatullah saat berbincang santai dengan SuaraNusantara.com pada, Jum’at (16/03/2018).
Ia menambahkan, bahkan Kementerian Kesehatan sudah memberikan jawaban atas permohonan Gubernur Banten.
“Kemenkespun mengatakan, program pak WH ini tak miliki rujukan hukum sama sekali,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika Gubernur Banten tidak ingin mengecewakan masyarakat Banten, lebih baik langsung berkoordinasi dengan empat kota dan kabupaten yang ada.
“Salah satunya Kota Tangerang, pak Arief sudah bekerjasama dengan BPJS lewat program Universal Health Coverage (UHC). Nah, pak WH bisa meminta daerah lain untuk lakukan hal sama, tentu dengan support anggaran dari Pemprov juga,” tambahnya.
Namun, Ketua DPRD Banten sekali lagi menegaskan tidak setuju dengan program berobat gratis bermodal KTP.
“Logikanya, jika orang Banten lagi diluar daerah dan kebetulan tertimpa musibah dan harus berobat. Apakah KTP nya bisa diterima? Tentu tidak, karena rumah sakit itu tidak menerima bantuan dari Banten,” tukasnya. (Nji)

















