SuaraNusantara.com-Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa satu dari 10 orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018. Budi menjelaskan bahwa banyak kasus yang berpotensi menjadi gangguan jiwa belum terdeteksi di Indonesia karena kurangnya tingkat screening. Diagnosis masih seringkali hanya berdasarkan kuesioner.
“Di Indonesia, 1 dari 0 orang mengalami gangguan jiwa,” kata Budi melalui pemaparan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah kecemasan (anxiety) yang sering sulit dideteksi, meskipun umumnya dialami oleh masyarakat. Pemerintah berupaya untuk meminimalisir kondisi ini sebelum pasien mengalami perburukan menjadi tahap depresi atau skizofrenia.
Baca Juga:Â Penderita Gangguan Jiwa di Tangerang Capai 4.000 Orang, 65 Dipasung
Budi Sadikin mengungkapkan bahwa deteksi dini gangguan jiwa di Indonesia masih terbatas pada observasi dan diagnosis manual. Kementerian Kesehatan akan meningkatkan upaya deteksi dini gangguan jiwa dengan pendekatan yang lebih canggih.
Mereka berencana memperbaiki proses screening agar semua Puskesmas dapat melakukan penilaian gangguan jiwa. Selain itu, Kemenkes akan berupaya menyediakan fasilitas kesehatan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa. Budi mengusulkan bahwa pasien dengan diagnosis seperti skizofrenia dapat dirawat di tempat khusus di fasilitas kesehatan, bukan rumah sakit jiwa (RSJ). Setelah kondisi membaik, pasien dapat dipantau oleh tenaga kesehatan atau melalui komunitas yang mendukung.
Budi Sadikin juga menekankan pentingnya mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa, dan mengikuti rekomendasi dari WHO yang mendorong pendekatan kesehatan mental kembali ke tingkat komunitas.
Baca Juga:Â Dinsos Kabupaten Tangerang Tangani Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa
“Karena RSJ itu stigmatize. Jadi oleh WHO strategi mental health didorong kembali ke komunitas kalau bisa,” ujar Budi.
Discussion about this post