Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Laporan

Pedagang Kaki Lima Yang Liar Berjualan? Simak Ulasannya Disini

Suara Nusantara by Suara Nusantara
28 April 2024
in Laporan
Reading Time: 3 mins read
A A
Penertiban Pedagang Kaki Lima (Dok ist)

Penertiban Pedagang Kaki Lima (Dok ist)

8
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pedagang kaki lima adalah salah satu jenis kegiatan informal. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Pedagang Kaki Lima yang selanjutnya disingkat PKL, adalah pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan barang dan atau jasa dengan menggunakan sarana usaha bergerak dan tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitassosial, fasilitas umum, lahan, dan bangunan milik pemerintah danatauswasta yang bersifat sementara /tidak tetap.

Pengaturan  kegiatan  usaha  kaki  lima  melalui  inpres  mencerminkanbahwa  sektor informal semakin diakui sebagai subsistemperekonomiannasional. Sektor yang kurang diperhatikan dan dianggap “marginal”ini ternyata bisa memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatanpemerintah daerah, dan mendukung usaha pemberantasan kemiskinandi daerah perkotaan.

BACAJUGA

Prabowo: Hukum Harus Jadi Pelindung Rakyat, Tak Boleh Jadi Alat yang Punya Uang

Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin, Fariz RM Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Pedagang kaki lima merupakan salah satu jalanuntukmemenuhi  kebutuhan  hidup.  Sulitnya  lapangan  pekerjaan  yang  tersediabagi anggota masyarakat yang berpendidikan rendah dengan pengalaman serta keterampilan yang sangat terbatas.

Namun Pedagang kaki lima sebagai salah satu komponen utama dari usaha mikro yang terlibat dalam usaha sektor informal, menghadapi lingkungan yang masih kurang kondusif, sehingga   menjadi   faktor   yangmenghambateksistensidan   perkembangan   bisnisnya.   Hal tersebut  mengakibatkan kondisi umum PKL mengalami produktivitas dandayasaing  yang relatif rendah

Berdasarkan hasil observasi, para PKL memang menimbulkan berbagai permasalahan   seperti   kemacetan   yang   sering   dialami   pengguna   jalan,   menganggu kenyamanan pejalan kaki, dan menganggu keindahan tata kota, tetapi disamping itu keberadaan para pedagang kaki lima menjadi salahcarauntuk mengurangi pengangguran dan memberantas  kemiskinan.

Menjadi  pedagang  tidak  memerlukan  pendidikan  yang  tinggi, hanya diperlukankeinginan dan kemauan keras untuk berjualan setiap harinya sehingga kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi dan dapat meningkatkankesejahteraan keluarga para pedagang

Untuk itu pelu adanya strategi berdagang yang merupakansalahsatu cara atau langkah- langkah yang dilakukan agar mampumempertahankan kelangsungan hidupnya dalam usaha- usaha yangakandilakukan PKl.

Dengan adanya strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga para pedagang, karena kesejahteraan keluarga penting sekali untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur. Mungkin sekali untuk mencapai masyarakat yangmakmur lebih mudah daripada mencapai masyarakat yang adil. Yangpertama berhubungan erat dengan kesejahteraan material, sedangkanyang kedua lebih banyak berhubungan dengan kesejahteraan moral.

Pedagang Kaki Lima

Pedagang Kaki Lima Adapun definisi pedagang kaki lima adalah “The People whooffergoods or services for sale from public places, primarily streetes andpavement”. Yang berarti orang yang menawarkan barang atau jasa untukdijual dari tempat-tempat umum, terutama jalan-jalan dantrotoar.

Pedagang  kaki  lima  merupakan  usaha  kecil  yang  dilakukanolehmasyarakat  yang  berpenghasilan rendah (gaji harian) dan mempunyai modal yang terbatas

Pemilihan tempat tersebut dipilih karena PKL selaluberusaha supaya barang dagangannya cepat habis terjual. Untuk itujenis ruang usaha yang digunakan biasanya adalah pusat- pusat daerahyangpadat penduduknya, maupun daerah-daerah pertemuan jalur lalulintasyang padat.

Adapun sarana berjualan yang banyak digunakan oleh PKL yaitu berupa kios, tenda, maupun  berjualan secara lesehan  dengan  cara  menggelar  barang  dagangan  yang  akan ditawarkankepada pembeli.

Sarana berjualan berupa kios-kios yang digunakanoleh PKL merupakan tempat usaha yang memiliki atapdanberdinding semi permanen. Dinding kios biasanya terbuat dari papankayu atau triplek.

Penghasilan

Penghasilan  (income)  dapat  diartikan  pendapatan  bersih  atau laba bersih  dari  hasil  usaha setelah dikurangi beban biaya. Pendapatanadalahsuatu pertambahan asset yang mengakibatkan bertambahnya ownersequity, tetapi bukan karena pertambahan modal baru dari pemiliknyadanbukan  pula  merupakan  pertambahan  asset  yang disebabkankarenabertambahnya liabilities.

Pendapatan  adalah  jumlah  penghasilan  yang  diperoleh  dari  hasil  pekerjaan  dan biasanya pendapatan seseorang dihitung setiap tahunatausetiap bulan. Dengan demikian pendapatan merupakan gambaranterhadap posisi ekonomi keluarga dalam masyarakat.

Pendapatankeluarga berupa jumlah keseluruhan pendapatan dan kekayaan keluarga, dipakai untuk membagi keluarga dalam tiga kelompok pendapatan, yaitupendapatan rendah, pendapatan menengah dan pendapatantinggi. Pembagian di atas berkaitan dengan, status, pendidikan dan keterampilanserta jenis pekerja seseorang namun sifatnya sangat relatif.

Pedagangkaki lima (PKL) termasuk kedalam salah satu sektor informal yang dimana tidak memiliki legalitas hukum dalam menjalankan usahanya artinyakapan saja bisa terjaring razia jika sewaktu-waktu ada razia mendadak.

Berdasarkan keterangan dari Pak Umar selaku Kasi Trantib KecamatanTelanaipura, memberikan informasi sebagai berikut : Pedagang  kaki  limasekarang  sudah  mulai  ditertibkan  melalui  Perda  Kota  Jambi  Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima”

Melalui Perda Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataandan pemberdayaan pedagang kaki lima pasal 9 dan pasal 10 bahwa lokasi binaan pedagang kaki lima bersifat permanen dan sementara.

Melalui Perda tersebut  pedagang  hanya diizinkan berjualan di sepanjangjalantersebut mulai dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi, namunpadakenyataannya masih banyak pedagang yang berjualan di jam-jamyangterlarang.

Menurut Pak Umar selaku Kasi Trantib Kecamatan Telanaipura, menjelaskan bahwa: Banyak pedagang yang melanggar Perda, merekamulai berjualan mulai jam 4 sore, tetapi lebih banyak juga yangmulai berjualan dari pagi jam 9, tetapi untuk mereka yang berjualan jam 4 sore saya jamin tidak akan di razia ya saya mempertimbangkanfaktorkemanusiaan juga, mereka berjualankan untuk menghidupi keluarga mereka Agar terhindar dari razia, para pedagang yang berjualan di jam-jamterlarang harus mengganti jam berjualan mereka mulai jam11, ini merupakan salah satu cara yang digunakan  oleh  banyak  pedaganguntukmenghindari  razia.  Dan  mereka  harus  bergantian tempat jualandenganpedagang lainnya.

Berdasarkan hasil observasi, para pedagang berjualan ditempat yang sama, hanya saja jamnya yang berbeda, sehingga terdapat pergantian pedagang mulai dari 9 orang pedagang yang berjualanmulai pukul 06.00-18.00 dan 6 orang pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00-06.00.

Banyaknya jumlah pedagang membuat keberadaan pedagangkaki lima sering dianggap sebagai penyebab timbulnya berbagai permasalahan seperti kemacetan, keindahan tata ruang kota menjadi terganggu dan kenyamanan pejalan kaki menjadi terganggu.

Swartini Zagoto
Swartini Zagoto

*) Penulis : Swartini Zagoto (Mahasiswa Fakultas Hukum – Universitas Pamulang)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Suaranusantara.com

***

**) Laporan atau taging Laporan di Suaranusantara terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: hi@suaranusantara.com atau Suaranusantaradotcom@gmail.com

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi Suara Nusantara.

 

 

 

Tags: HukumPedagang Kaki LimaPKL
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

judi online
Kesehatan

Fenomena Judi Online di Kalangan Masyarakat Indonesia

by Ahmad Rifqi
25 March 2026

Penulis : Ahmad Rifqi Suaranusantara.com- Perkembangan teknologi digital telah...

Lestari Moerdijat saat memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan
Laporan

Lestari Moerdijat: Kemandirian Pangan Bagian Upaya Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

by Drt
20 December 2025

Suaranusantara.com- Lestari Moerdijat dalam mewujudkan kemandirian pangan masyarakat merupakan...

Presiden ke 2 Soeharto

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis

7 November 2025
Menjadikan Organisasi sebagai Ratu Adil

Menjadikan Organisasi sebagai Ratu Adil

3 October 2025
anak-anak tengah menikmati sajian MBG (dok ig badangizinasional.ri)

Generasi Sehat dan Cerdas: Peran Strategis KSP mengawal Program Makan Bergizi Gratis

28 September 2025
Sidang tuntutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang digelar hari ini Kamis 3 Juli 2025. Hasto terlihat mematung diam usai mendengar tuntutan dari JPU KPK

Tuntutan 7 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Endus Kecurigaan Hasto Kristiyanto Bukan Satu-satunya Aktor Dalam Kasus Harun Masiku

8 July 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri usai resmi jadi tersangka. Kolase foto Febrie Adriansyah dan Don Ritto (dok Suaranusatara.com)
Nasional

Resmi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

by Feri Spt
13 July 2026

Suaranusantara.com- Sabtu 11 Juli 2026 mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah resmi...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersangka dalam kasus tiga mega korupsi batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel (Instagram @inside.idn)

Febrie Adriansyah Telah Ditetapkan Tersangka, tapi Kenapa Eks Jampidsus Belum Ditahan?

13 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato soal pemimpin pengkhianat (Instagram @prabowogibran)

Prabowo Singgung Pemimpin Pengkhianat: Mereka Akan Kena Hukum Karma

13 July 2026
Presiden Prabowo bicara soal isu orang titipan di dalam kabinetnya (Instagram @kemenkop)

Prabowo Soal Isu Orang Titipan di Dalam Kabinetnya: Semua Menteri Saya Putra-putri Terbaik Indonesia

13 July 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terseret tiga mega korupsi(Instagram @nowdots)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret 3 Mega Korupsi, Negara Dirugikan Rp.34,6 Triliun

13 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com