Suaranusantara..com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan dugaan adanya pengurangan harga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang diterima, makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000 hanya diberikan senilai Rp8.000.
Dia mengatakan, KPK belum mendapat informasi apabila pagu bahan baku sejak awal berbeda di setiap wilayah.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan.
Dadan mengatakan perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar Wilayah Indonesia Barat.
Dadan menyampaikan pagu bahan baku itu akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” tuturnya.
Dadan mengatakan pagu bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” ujarnya.
“Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,”tambah Dadan.


















Discussion about this post