Suaranusantara.com- Politisi PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menanggapi soal salah satu tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Febri Diansyah yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK diketahui pada kemarin Kamis 27 Maret 2025 tepat saat persidangan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Febri Diansyah bahkan meninggalkan persidangan Hasto untuk penuhi panggilan KPK. Febri dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi atas kasus Harun Masiku.
Guntur Romli melalui akun media sosial X pribadinya mengatakan bahwa KPK semakin ngawur. Pemanggilan terhadap Febri diduga hanya untuk mengintimidasi.
“KPK makin ngawur dan memalukan. Semakin jelas mau mengintimidasi Febri Diansyah yang menjadi advokat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X @gunromli dilihat Jumat 28 Maret 2025.
Menurutnya, serangkaian peristiwa yang dialami Febri menunjukkan KPK ingin mengganggu Febri. Hanya karena berstatus sebagai advokat Hasto.
“KPK mau mengganggu tugas Febri Diansyah (eks Jubir KPK) yang saat ini menjadi penasehat hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
Kata Gun Romli, hal ini bermula dari KPK yang menggeledah eks kantor Febri lantaran disinyalir terlibat kasus Tindak Pidana dan Pencucian Uang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Awalnya KPK menggeledah eks kantor Febri dan memanggilnya adiknya dgn alasan sedang memeriksa kasus TPPU SYL,” ujarnya.
Lalu kata Gun Romli, pada Rabu 26 Maret 2025 Febri mendapat pesan via W dari KPK untuk datang pada Kamis 27 Maret 2025.
Febri diminta datang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Harun Masiku. Padahal Kamis bertepatan dengan jadwal sidang Hasto.
“Tiba-tiba hari Rabu pagi kemaren 26 Maret, Febri mendapatkan surat penggilan via WA dari KPK untuk datang hari ini Kamis 27 Maret pkl 10.00 mau diperiksa kasus Harun Masiku (apa hubungannya coba? Padahal itu jadwal sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di mana Febri salah satu advokat yg selalu hadir di Persidangan.
Febri pun meninggalkan sidang Hasto untuk pergi ke kantor KPK. Febri baru tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 11.30 WIB.
Usai mendaftar dan mendapat landyard, ternyata penyidik KPK tengah cuti
“Febri menyampaikan setelah Sidang Mas Hasto akan ke KPK. Setelah sidang, Febri Diansyah datang ke KPK pukul 11.30 tapi TIDAK ADA PEMERIKSAAN alasannya PENYIDIK SUDAH CUTI,” lanjut Gun Romli.
Melihat hal itu, maka Gun Romli berpandangan bahwa KPK memang ingin mengganggu dan intimidasi Febri yang statusnya sebagai advokat Hasto.
“Kelakuan KPK @KPK_RI ini jelas-jelas hanya ingin mengganggu dan mengintimidasi Febri Diansyah saja,” tandasnya.


















Discussion about this post