Suaranusantara.com- Pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian baru—Kemenhum, KemenHAM, dan Kemen-Impas—belum sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah permasalahan internal yang kompleks masih perlu diselesaikan untuk memastikan transisi berjalan dengan baik.
Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara mengungkapkan bahwa beberapa isu penting, seperti remunerasi, pengelolaan inventaris alat, pengaturan sumber daya manusia (SDM), dan pengelolaan aset lainnya, masih menjadi masalah besar dalam pemisahan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat lebih lanjut dengan kementerian terkait di Jakarta untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Data-datanya kan masih ada di Kumham, sehingga kami nanti di Jakarta menindaklanjuti dengan rapat dengan Kemenhum juga dengan Kemen-Impas, KemenHAM dan tentunya untuk membicarakan mengenai ini semua. Jadi setelah transisi masih banyak aset, SDM dan hal-hal lain dan remunerasi yang belum selesai kita dudukan pada permasalahannya,” kata dikutip dari Parlementaria, Senin (14/4/25).
Dewi juga menambahkan bahwa saat ini sebagian besar data masih berada di Kemenkumham, yang menjadi salah satu hambatan dalam proses transisi ini. Menurutnya, pihaknya akan melibatkan kementerian terkait, termasuk Kemenham, Kemen-Impas, dan Kemenhum, untuk membahas lebih lanjut soal aset dan SDM yang belum terselesaikan.
“Ini kalau memang memenuhi persyaratan sebaiknya kita ingin melihat mana yang diusulkan dari provinsi ini untuk program amnesti. Mengingat faktor usia sudah 80 tahun, tadi mungkin bicara saja sudah nggak bisa, tentu faktor kemanusiaan dan undang-undang kan harus menguntungkan terhadap seluruh pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Dewi juga menemukan fakta mengejutkan selama kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Manado, di mana ia menjumpai warga binaan yang sudah berusia sangat lanjut, bahkan ada yang mencapai 80 tahun. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor kemanusiaan dalam kebijakan amnesti yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Perubahan dari satu kementerian menjadi tiga kementerian ternyata menimbulkan kendala SDM di daerah. Hal ini perlu kita tingkatkan, apalagi infrastruktur, alat-alat, dan lain-lain di daerah Indonesia bagian timur tentu berbeda dengan Pulau Jawa, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Discussion about this post