Suaranusantara.com- Sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari ini Kamis 17 April 2025 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, saat sidang Hasto Kristiyanto akan dimulai sempat diwarnai kericuhan di dalam ruang persidangan.
Kericuhan bermula lantaran pihak Hasto Kristiyanto menuding ada penyusup yang masuk ke dalam ruang persidangan. Penyusup itu terdiri dari lima orang di antaranya empat laki-laki dan satu perempuan.
“Ada penyusup, kau ke luar yang pakai kemeja,” ujar politikus PDIP, M. Guntur Romli, saat menunjuk salah satu orang yang dituding di ruang persidangan, Kamis 17 April 2025.
Dicurigai adanya penyusup, simpatisan Hasto yang dipimpim oleh Guntur langsung bergerak menarik beberapa orang yang mereka curigai.
Mereka meminta empat orang di antaranya membuka baju, karena pakaian yang dikenakan berbeda dengan simpatisan lain.
Perbedaan itu memicu dugaan bahwa mereka bukan bagian dari pendukung Hasto. Situasi memanas saat sebagian dari yang dituding menolak, hingga terjadi adu mulut.
Empat orang yang dituding sebagai penyusup disebut memiliki ciri-ciri berbeda. Orang pertama, laki-laki berkemeja putih, bertubuh gemuk, tinggi sekitar 170 sentimeter, berkulit sawo matang.
Orang kedua, laki-laki dengan perawakan khas Indonesia Timur, rambut ikal, kulit hitam, tinggi sekitar 160 sentimeter, bertubuh berisi, mengenakan kemeja lengan pendek warna merah muda.
Dua lainnya mengenakan jaket hitam, berkulit sawo matang, dan bertubuh kurus.
Untuk meredakan ketegangan, petugas keamanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akhirnya mengeluarkan lima orang yang dituding sebagai penyusup dari ruang sidang.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan sebanyak tiga orang saksi.
Tiga orang saksi itu di antaranya mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mantan Komisisioner KPU Wahyu Setiawan, san mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

















Discussion about this post