Suaranusantara.com- Hari ini Kamis 24 April 2025 kembali digelar sidang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Namun, dalam gelaran sidang Hasto Kristiyanto tersebut lagi-lagi muncul keributan seperti sidang sebelumnya pada minggu lalu 17 April 2025.
Keributan bermula dari hakim menskor sidang Hasto Kristiyanto. Hasto saat sidang diskor sempat melakukan wawancara kepada awak media.
Namun, simpatisan Hasto dan Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan tiba-tiba menunjuk sejumlah orang yang diduga penyusup yang masuk ke ruang persidangan.
Satgas dan simpatisan Hasto itu pun kemudian mencoba mengerubungi sosok yang dituding sebagai penyusup dalam sidang. Mereka sempat berteriak penyusup dan melempar botol.
Kemudian, pihak kepolisian mengamankan pihak yang dituding sebagai penyusup yang mengenakan pakaian putih dari amukan massa simpatisan Hasto.
Tampak pula sejumlah simpatisan Hasto sempat mengikuti sosok yang dituding sebagai penyusup ketika diamankan oleh kepolisian.
“Tolong kondusif! Tolong kondusif!” imbau salah satu petugas kepolisian di lokasi.
Pihak kepolisian pun meminta seluruh simpatisan Hasto keluar dari halaman Pengadilan Tipikor untuk meredakan situasi.
Adapun selama sidang berjalan ada dua massa demonstran yang berunjuk rasa di depan PN Tipikor. Kedua massa itu yakni massa pendukung KPK dan massa simpatisan Hasto.
Hasto didakwa melakukan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Dalam dakwaan, Hasto didakwa memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam pemberian suap, Hasto tak sendirian melainkan bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Lalu, terkait perintangan penyidikan Hasto diduga menghalangi menangkap Harun Masiku yang buron sejak 2020 silam.
Discussion about this post