Suaranusantara.com – Koordinator Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, mengungkapkan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan tidak profesional yang diduga dilakukan oleh pejabat di Kejaksaan Agung.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Ronald menyampaikan bahwa Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia, TPDI, Indonesia Police Watch (IPW), dan Pergerakan Advokat Nusantara Peka, telah melayangkan aduan masyarakat ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Ronald menyoroti dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Jampidsus Febri Adriansyah dan Jaksa Penuntut Umum M. Nurrahman Adikusumo dalam penyusunan surat dakwaan terhadap terdakwa Zalaf Rikat.
Menurutnya, dalam dakwaan tersebut, kedua pejabat itu hanya mengenakan pasal gratifikasi atas temuan barang bukti uang tunai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas.
“Seharusnya, dengan barang bukti sebesar itu, Zalaf Rikat dikenakan pasal suap dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini penting untuk mengungkap siapa pemberi suap dan dalam perkara apa uang tersebut digunakan,” ujar Ronald.
Ronald menilai, kebijakan yang diambil Jampidsus dan JPU itu justru berpotensi menghalangi penyidikan secara langsung maupun tidak langsung. Ia menegaskan, aduan ini bukan untuk menyerang institusi Kejaksaan Agung, melainkan bentuk kontrol sosial demi perbaikan penegakan hukum.
“Pengaduan ini hasil dari permufakatan baik, bukan jahat. Ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dan agar pemberantasan korupsi tidak justru dikotori oleh aparat penegak hukum,” tegas Ronald.
Ia juga menyatakan, langkah ini baru merupakan episode pertama dari serangkaian pengungkapan. “Kami akan kembali dengan lima episode lanjutan, membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Jampidsus Febri Adriansyah,” tambahnya.
Ronald pun mengajak seluruh media untuk memberitakan aduan ini secara objektif, sekaligus mengingatkan bahwa kesaksian dari masyarakat sangat penting untuk menjaga tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami tidak sedang membentuk opini untuk menyerang institusi manapun, melainkan mengajak semua pihak untuk menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia,” tutup Ronald.
Discussion about this post