Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi tengah dihantam isu terkait tudingan ijazah palsu yang membuat gaduh publik.
Atas tudingan ijazah palsu itu, Jokowi akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Sebelum akhirnya memutuskan melaporkan tudingan ijazah palsu, Jokowi terlebih dahulu melakukan somasi sebanyak dua kali. Namun, somasi itu sama sekali tak digubris, hingga akhirnya memutuskan untuk lapor ke polisi.
“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Jokowi saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya, dirinya mengaku mendapat 35 pertanyaan yang di mana terkait kegiatan selama kuliah.
“Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan,” kata Rivai lagi.
Jokowi kata Rivai selain memberi penjelasan soal kegiatan selama kuliah di UGM, juga turut menjelaskan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkannya.
“Bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk ijazah-ijazah miliknya selama mengenyam pendidikan dari bangkus SD, SMP, SMA hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Yakup Hasibuan selaku tim kuasa hukum Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam laporannya itu, pihaknya juha turut serta menyerahkan sejumlah bukti lain dalam pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini. Total ada 24 objek bukti yang diserahkan kubu Jokowi ke pihak Polda Metro Jaya.
“Semua bukti-bukti yang kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga,” terang Yakub.
Menurut Yakup, Jokowi akan bersikap koperatif dalam mengawal laporannya di polisi. Jokowi, kata Yakup, juga siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik.
“Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami, jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyelidikan,” terang Yakup.
Discussion about this post