Suaranusantara- Novita Hardini, politisi Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus anggota Komisi VII DPR RI, mengimbau Kemenparekraf untuk mengambil alih fungsi utama dalam penerbitan (publishing) karya kreatif, termasuk musik, buku, film, gim, dan konten digital.
Ia menyampaikan bahwa selama ini seluruh proses tersebut masih dikuasai pihak swasta, sehingga peran negara dalam ekosistem ekonomi kreatif belum optimal.
Menurut Novita, belum tersedianya lembaga publishing digital nasional menunjukkan kurangnya kerangka regulasi yang berpihak pada pelaku kreatif. Ia mendorong kementerian terkait untuk merancang badan atau lembaga khusus yang dapat mengelola publikasi digital secara nasional demi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu, Novita menegaskan bahwa peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pemerintah dalam menambah pendapatan negara masih jauh di bawah potensi. Ia mengingatkan bahwa banyak negara lain telah sukses memaksimalkan kontribusi semacam ini, sehingga Indonesia perlu segera mengejar ketertinggalan tersebut.
“Amerika bisa mendapat Rp15 triliun dari pengelolaan hak cipta, Jepang Rp2 triliun. Indonesia? Hanya Rp120 miliar. Padahal karya kreatif kita luar biasa banyak. Lalu kemana aliran ekonomi kreatif ini? Sudahkah LMK kita bekerja secara maksimal? Ini harus jadi perhatian serius,” paparnya.
Legislator Dapil Jawa Timur VII itu berharap agar Kementerian Ekraf tidak hanya menjadi institusi pendukung kegiatan-kegiatan seremonial, tetapi mampu menyiapkan grand design industri kreatif nasional yang berdampak luas baik dari segi perlindungan hukum, pemasaran digital, hingga integrasi industri kreatif dengan sistem ekonomi nasional.
“Ini bukan semata tentang perlindungan hak cipta. Dan cukuplah diamnya negara. Jangan hanya mendukung satu kelompok saja, namun bagaimana mengedepankan perlindungan kepada semua pihak. Ini tentang keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia pun menegaskan jika Komisi VII DPR RI akan terus mengawal peran Kementerian Ekraf agar mampu menjadi penggerak utama ekonomi kreatif yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada pelaku industri dalam negeri.
Discussion about this post