Suaranusantara.com- Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti di Jalinsum KM 19, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa karena berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan dan potensi celah dalam regulasi sistem pemasyarakatan.
“Dalam kasus seperti ini, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum dan pengawasan di lapas. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru menjadi sarang kerusuhan dan transaksi narkoba,” kata Marinus Gea dalam keterangan tertulisnya kepada Suaranusantara.com, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan bahwa peristiwa kerusuhan di lapas bukan semata disebabkan oleh perilaku oknum petugas. Menurutnya, ada potensi kelemahan dalam regulasi yang memungkinkan praktik-praktik menyimpang terus terjadi tanpa pengawasan yang efektif.
“Persoalan ini bukan hanya tentang kelalaian petugas lapas. Aturannya juga perlu ditinjau ulang. Bisa jadi, ada celah dalam sistem yang membuat pengawasan jadi lemah,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menanggapi langkah yang kerap diambil pasca kerusuhan yakni mengganti Kalapas, Marinus menilai hal tersebut belum tentu menyelesaikan akar masalah. Ia mempertanyakan efektivitas tindakan tersebut jika tidak diikuti dengan pembenahan sistemik.
“Kalau sasarannya hanya mengganti Kalapas, apakah ada jaminan peristiwa seperti ini tidak akan terulang? Kan tidak juga,” tegasnya.
Marinus pun mendorong pemerintah agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, terutama dari sisi pengawasan, transparansi, dan penerapan aturan yang lebih ketat.
Discussion about this post