Suaranusantara.com – Pembangunan kawasan legislatif atau DPR/MPR dan yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) tahun 2028 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilaksanakan usai eksekutif rampung.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menghadiri Konsultasi Regional (Konreg) 2025 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
“Itu yang akan dikembangkan tahapan berikutnya setelah saya rasa untuk kawasan eksekutifnya sudah bisa dikatakan rampung ya, semuanya sudah rampung. Ini kita harap juga bisa dilanjutkan ke arah sana,” kata dia.
AHY menegaskan anggaran untuk pembangunan dua kawasan tersebut juga sudah disiapkan.
“Kan ada Otorita IKN dan ada anggaran yang dipersiapkan untuk melanjutkan pembangunan khususnya untuk fasilitas atau kawasan legislatif dan yudikatif,”katanya.
Diketahui, pembangunan infrastruktur yang mendukung ekosistem eksektif, legislatif, dan yudikatif beserta sarana dan prasarana lainnya ditargetkan tuntas pada tahun 2028.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan target tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Arahan Presiden Prabowo penyelesaian pembangunan IKN dibagi menjadi tahun 2025 dan tahun 2028,” ujar Basuki, Senin (18/11/2024).
“Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025,” lanjut Basuki.
Discussion about this post