
Jakarta-SuaraNusantara
Azis Yanuar, kuasa hukum Firza Husein, tersangka kasus ponografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq, membantah isu di media sosial yang menyebutkan kliennya sedang dalam kondisi hamil.
“Enggak benar (hamil),” kata Azis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Azis membenarkan bahwa kliennya memang sempat mendapatkan penanganan medis lantaran kondisi kesehatannya menurun. Apalagi pemeriksaan medis merupakan hal yang wajar dilakukan terhadap setiap tersangka.
“Ya, karena kan kalau kurang sehat, polisi sebagai tugasnya melengkapi segala fasilitas. Yang beredar di media sosial itu tidak benar,” tegas dia.
Azis mengatakan, foto pemeriksaan dokter seperti yang tersebar di media sosial itu benar. Tapi itu foto saat Firza menjalani pemeriksaan kesehatan, bukan pemeriksaan kehamilan, sebab dia kurang sehat ketika diperiksa penyidik Polda Metro Jaya,
“Ya kalau kurang sehat sebagai tugasnya (dokter) untuk melengkapi segala fasilitas. Enggak benar (hamil),” katanya.
Isu ini meluas setelah Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Iik Fikri Mubarok mengunggah foto Firza yang tengah diperiksa oleh seorang tenaga medis. Dalam postingan tersebut, pemilik akun menambahkan tulisan atau deskripsi foto yang mengesankan wanita yang telah lama menjanda itu tengah hamil.
“Kak Firza, kelak jika anakmu lahir dalam keadaan selamat dan sehat, jangan kau ajari anakmu untuk tidak mengakui ayahnya,”.
“Kami yakin bahwa kak Firza tahu betul siapa ayah dari anak yang dikandung kakak sekarang.
“Kak Firza… yang sabar ya kak…” tulis akun Facebook Iik Fikri Mubarok.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari teman dekat Firza yang bernama ‘Kak Emma’. Selain itu, polisi meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika.
Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana. Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli. Seorang di antaranya juga memastikan bila benar Rizieq yang pertama kali minta dikirimi foto bugil Firza.
Rizieq hingga kini disinyalir masih berada di Arab Saudi dan masih berstatus saksi dalam kasus ini. Menurut pengacara Rizieq, kliennya enggan kembali ke Indonesia sebagai bentuk protes karena merasa kasusnya merupakan fitnah dan upaya kriminalisasi terhadap ulama.
Penulis: Yono