Suaranusantara.com- Viralnya meme Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi atau Presiden RI Prabowo Subianto tengah berciuman karya mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menuai sorotan.
Imbas dari meme Jokowi-Prabowo berciuman tersebut membuat mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.
PDI Perjuangan pun memberikan pembelaan terhadap SSS selaku pembuat meme Jokowi-Prabowo yang viral itu.
Menurut politikus PDI Perjuangan, Bonnie Triyana mengatakan seharusnya karta visual seperti itu dimaknai bukan dengan kemarahan.
“Kritik mahasiswa FSRD ITB melalui karya visual seperti itu harusnya bukan dimaknai secara literal. Itu metafor yang membutuhkan kecerdasan untuk menangkap maknanya. Meme itu mengajak kita berpikir, bukan mengajak kita marah,” ujar Bonnie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 11 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, mural yang sama juga pernah ada di Tembok Berlin yang melukiskan Erich Honecker dari Jerman Timur dan Leonid Brezhnhev dari Uni Soviet, sedang berciuman, dan melambangkan persahabatan pemimpin dua negeri sosialis.
“Menurut saya ini juga pertanda suara mahasiswa harus didengar, diberi ruang diskusi yang luas dalam rangka memperkuat pondasi demokrasi kita. Atau malah meme tersebut sebuah imbauan persatuan buat bangsa Indonesia. Kan bisa saja ditafsir demikian, namanya juga kreasi seni,” ujarnya.
Bonnie mendesak agar aparat kepolisian dapat membebaskan mahasiswi tersebut.
“Biarkan dia belajar dari pengalaman ini dan juga membuat kita sama sama belajar tentang arti berdemokrasi,” tutur dia
Meme Jokowi-Prabowo tengah berciuman itu mendapat sejumlah tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Istana.
Menurut Istana, mahasiswi pembuat meme viral itu seharusnya bukan dihukum melainkan dibina.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi.
“Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi,” kata dia usai mengikuti Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air bertajuk ‘Ada Apa dengan Prabowo, Jakarta Sabtu 10 Mei 2025.
Meski begitu, Hasan mengatakan, pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian. Apalagi bila berkaitan dengan pasal-pasal hukum.
“Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum,” kata dia.


















Discussion about this post