Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto mengaku bahwa ada penegak hukum yang mendapat ancaman dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Prabowo saat memberikan pidato sambutan di acara Kongres IV Tidar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Mei 2025.
Prabowo menegaskan tak akan goyah untuk tetap terus memberantas korupsi walau ada penegak hukum yang mendapat ancaman.
“Saya tau ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu. Tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar, saya tidak gentar,” tuturnya pada pidatonya itu.
Prabowo menegaskan di usianya yang tidak lagi muda yakni 73 tahun, dia hanya ingin meninggalkan nama baik. Prabowo berjanji akan terus menegakan keadilan dan melawan bentuk korupsi.
“Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik, saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu,” imbuh dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara soal pernyataan Prabowo yang menyebut penegak hukum mendapat ancaman.
Melalui Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa memang tugas memberantas korupsi memiliki tantangan tersendiri.
“Penanganan perkara korupsi tentunya punya kompleksitas masing-masing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 19 Mei 2025.
Saat ditanya apakah KPK menjadi salah satu penegak hukum yang mendapat ancaman. Budi menjelaskan kompleksitas itu bukan hanya di penindakan, tapi juga dalam tugas-tugas KPK lainnya.
“Mengintegrasikan antara strategi-strategi tersebut, sekaligus bersinergi kepada seluruh stakeholder, baik antar APH, Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga BUMN, BUMD,” kata dia.
Maka dari itu, KPK terus bersinergi dan berkonsolidasi.
“Sehingga harapannya hambatan dan tantangan itu bisa kita sama-sama selesaikan,” tambahnya


















Discussion about this post