Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Para Karyawan

SNC 8 by SNC 8
21 May 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Dok Suaranusantara.com).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Dok Suaranusantara.com).

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melarang perusahaan menahan ijazah para karyawannya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh, yang diterbitkan pada Selasa (20/5/2025).

Yassierli mengatakan, SE ini diterbitkan menyusul banyaknya praktik penahanan ijazah di berbagai perusahaan, dan sudah terjadi dengan periode yang lama di Indonesia.

BACAJUGA

Hak Jamsos Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur Dipastikan Terpenuhi, Menaker: Kami Akan Kawal Terus Prosesnya Tanpa Hambatan Birokrasi

Pemerintah Bilang WFH Karyawan Swasta Diatur Menaker, Memperhatikan Kebutuhan Masing-masing Sektor

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan. Hal ini berpotensi bagi pekerja semakin terbatas mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, membuat tertekan, sehingga berdampak pada produktivitasnya,” kata Yassierli, Selasa (20/5/2025).

Maka dari itu, kata dia, pihaknya mengeluarkan SE yang bertujuan memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan dan/atau menahan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh sebagai jaminan untuk bekerja.

Dokumen pribadi tersebut merupakan dokumen asli antara lain sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan buku pemilik kendaraan bermotor.

Selanjutnya, pemberi kerja dilarang menghalangi atau menghambat pekerja/buruh untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

“Lalu, calon pekerja/buruh dan pekerja/buruh perlu mencermati dan memahami isi perjanjian kerja terutama jika terdapat ketentuan yang mensyaratkan penyerahan ijazah dan/atau dokumen pribadi sebagai jaminan untuk bekerja,” katanya.

Meski demikian, Yassierli mengatakan penahanan ijazah dapat dilakukan apabila adanya kepentingan mendesak yang dibenarkan secara hukum dan sesuai dengan sejumlah ketentuan yang sudah diatur bersama.

Tags: MenakerPenahanan Ijazah Karyawan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Situs Batujaya Bukti Peradaban Luhur Bangsa Indonesia

by snc4
13 June 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Marinus Gea
Nasional

Pengawasan WNA Belum Optimal, Marinus Gea Dorong Digitalisasi Data Keimigrasian Terintegrasi

by snc4
13 June 2026

Suaranusantara.com- Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menekankan...

LCC Empat Pilar MPR RI Kian Strategis sebagai Wadah Pendidikan Karakter dan Penguatan Nasionalisme Generasi Muda

LCC Empat Pilar MPR RI Kian Strategis sebagai Wadah Pendidikan Karakter dan Penguatan Nasionalisme Generasi Muda

13 June 2026
Pertamina bicara soal isu kenaikan harga BBM nonsubsidi (Instagram @folk_makassar)

DPR Desak Pemerintah Transparan soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

13 June 2026

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN

13 June 2026
PDI Perjuangan Provinsi Banten gelaran Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 di Tangerang Selatan pada Jumat, 12 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Dukung Ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Provinsi Banten Hadirkan Festival Kuliner Nusantara di Bulan Bung Karno

12 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Cody Gakpo
Olahraga

Cody Gakpo Buka Peluang Angkat Kaki dari Anfield

by snc 14
13 June 2026

Suaranusantara.com - Setelah kehilangan sejumlah pilar penting, raksasa Merseyside, Liverpool, kini terancam kehilangan penyerang internasional asal Belanda,...

Lee Han-beom

Jadi Rebutan Elite Eropa, Ini Sosok Lee Han-beom yang Bikin Liverpool dan Chelsea Kepincut!

13 June 2026
Brasil vs Maroko

Prediksi Brasil vs Maroko Piala Dunia 2026: Badai Cedera Hantam Kedua Kubu, Siapa Unggul?

13 June 2026
Makanan Tinggi Serat

Jangan Sepelekan! Ini Daftar Makanan Tinggi Serat yang Wajib Ada di Meja Makan

12 June 2026
Dampak Buruk Kurang Tidur

Jadi Ancaman Nyata! Ini Dampak Buruk Kurang Tidur yang Sering Diabaikan

12 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com