Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK pun kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan suap dan gratifikasi TKA di tubuh Kemnaker periode 2020-2023.
Adapun penggeledahan kembali dilakukan KPK pada Rabu 21 Mei 2025.
“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Sayangnya, Budi belum mau membeberkan soal lokasi penggeledahan, termasuk temuan atau bukti yang terkait dengan kasus suap dan gratifikasi TKA tersebut.
“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ujarnya.
KPK diketahui sebelumnya, pada Selasa 20 Mei 2025 melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker atas dugaan adanya kasus suap dan gratifikasi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Dari hasil penggeledahan kantor Kemnaker yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga unit mobil.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada oknum pejabat Kemnaker yang diduga secara paksa meminta sesuatu pada calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
“Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa 20 Mei 2025.
KPK pun telah menetapkan delapan orang tersangka kasus suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Saat ini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkata ini,” kata Budi.


















Discussion about this post