Suaranusantara.com – Komisi V DPR RI akan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (26/5/2025) besok, terkait tuntutan pengemudi ojek online (ojol) soal penurunan potongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo.
Dia mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan penjelasan langsung dari Menteri Perhubungan atau Menhub, Dudy Purwagandhi terkait ketentuan potongan maksimal sebesar 20 persen tersebut.
“Kita mau dengar dari Pak Menteri nanti seperti apa. Tentu kan 20 persen ini harus bisa dijelaskan dulu,” kata Yanuar, Minggu (25/5/2025).
Selain Menhub, kata Yanuar, Komisi V juga berencana memanggil pihak aplikator sebagai penyedia layanan ojek daring.
“Dan sebenarnya, ya, nanti habis itu kita mau panggil aplikatornya. Sebenarnya itu aplikator yang ingin kita dengar, gitu lho,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yanuar mengatakan, potongan 20 persen sejatinya telah diatur dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
“Kalau di peraturan menteri itu kan maksimum 20 persen, ya kan? 15 persen untuk belanja aplikasi, 5 persen dikembalikan ke mitra, untuk kemajuan mitra,” tuturnya.
Dia menyebut, angka potongan yang selama ini diterapkan aplikator tentu memiliki mempertimbangkan berbagai faktor bisnis.
Namun, dia menekankan bahwa skema potongan 10 persen akan menjadi wajar apabila perusahaan penyedia layanan serupa juga sudah menerapkannya.
Meski demikian, kata dia, besaran potongan yang ditetapkan aplikator tersbut juga mestinya memperhatikan aspek keadilan bagi para mitra pengemudi.
“Nah, artinya apa? Kalau dari sisi mungkin, mungkin. Cuman kan tentu ada hitungan-hitungannya. Berapa yang kemudian pantas gitu ya. Kemudian teman-teman ini mendapatkan porsi yang lebih adil,”katanya.


















Discussion about this post