Suaranusantara.com – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, membantah empat pulau yang dipindahkan Kemendagri ke wilayahnya merupakan hadiah untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, jika itu hadiah Jokowi maka harusnya pulau tersebut dipindahkan ke Solo bukan di Sumatera Utara.
“Widih gimana cara hadiahnya. Giniloh ya ngomongin pulau itu pahami dulu prosesnya berapa lama. Hadiah itu hadiah apa sih. Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan ke Solo saja,” kata Bobby, Kamis, (12/6/2025).
Bobby menjelaskan berdasarkan informasi dari Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, tidak ada penghuni tetap di pulau tersebut.
Dia lalu mengaku terbuka jika ingin membahas ulang polemik ini bersama Kemendagri.
Lebih lanjut, menantu Jokowi ini mengatakan bahwa dirinya pernah datang ke Aceh untuk menemui Gubernur Muzakkir Manaf untuk membahas persoalan ini.
Namun, pembahasan tidak berlangsung lama karena Mualem pergi meninggalkannya.
“Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” tutur Bobby.
Diketahui, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

















Discussion about this post