Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis 12 Juni 2025 lalu di hadapan para hakim Mahkamah Agung (MA) mengumumkan menaikan gaji hakim sebesar 280 persen.
Adapun alasan Prabowo menaikan gaji hakim lantaran agar para hakim tidak mudah disogok atau disuap.
Namun, alasan tidak mudah disuap itu dinilai pengamat bahwa Prabowo gagal paham atas tujuan dari menaikan gaji hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul), Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim seharusnya diimbangi dengan kinerja para hakim sehingga dalam upaya pencegahan korupsi, integritas hakim juga menjadi faktor penting.
Maka dari itu, tujuan menaikan gaji hakim agar tidak mudah disuap merupakan hal keliru.
“Solusi yang ditawarkan oleh Prabowo hendak menaikkan gaji hakim untuk menghindari perbuatan korupsi, saya pikir tidak linear ya. Itu agak keliru menurut saya karena tidak terlalu relevan,” kata Herdiansyah Senin 16 Juni 2025.
Pasalnya, dia menilai bahwa tunjangan yang didapatkan hakim, mulai dari hakim tingkat pertama di pengadilan negeri, hakim tingkat banding, hingga para hakim di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah cukup besar.
Untuk itu, dia menilai kenaikan gaji bukan menjadi solusi yang signifikan untuk mencegah tindak pidana korupsi oleh para hakim.
Menurut dia, pencegahan korupsi di sistem peradilan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Mulai dari proses rekrutmen hakim yang betul betul harus mempertimbangkan rekam jejak, integritas dan lain sebagainya, kemudian proses pengawasan juga menjadi penting, tidak hanya diinternal tetapi juga mesti melibatkan publik,” ujar Herdiansyah.
Kemudian, di sisi hilir, dia juga menegaskan pentingnya hukuman berat bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi untuk menimbulkan efek jera bagi hakim pelaku dan hakim lainnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap para hakim juga menjadi faktor penting, bukan hanya pengawasan yang dilakukan secara internal, tetapi juga pengawasan yang melibatkan publik
“Jadi, problem dari hulu ke hilir ini mesti kita seriusin kalau ingin berharap sistem peradilan, termasuk hakim hakim itu bisa dibenahi dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, alasan tujuan menaikan gaji hakim sempat disampaikan pada Mei 2025 lalu saat tengah kunjungan ke sebuah sekolah di Bogor, Jawa Barat.
“Agar hakim nanti tidak bisa disogok dan tidak bisa dibeli. Agar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” kata Prabowo di SDN Cimahpar 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025, dipantau via YouTube Sekretariat Presiden dilihat pada Selasa 17 Juni 2025.

















Discussion about this post