Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Peneliti Kritik Sikap DPR dan Pemerintah soal Gugatan UU TNI

snc4 by snc4
24 June 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Tentara Nasional Indonesia (TNI) (ist)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) (ist)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan kritik keras terhadap sikap DPR dan pemerintah yang menyatakan warga sipil tak memiliki hak hukum untuk menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Peneliti dari Imparsial, Riyadh Putuhena, menilai pernyataan tersebut sebagai langkah yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterlibatan publik.

Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (24/6/2025), Riyadh menegaskan bahwa DPR RI dan Presiden telah bersikap ceroboh karena menganggap para pemohon yang berasal dari kalangan warga negara tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.

BACAJUGA

Wamendiktisaintek Ungkap Dana Riset Era Prabowo Naik 218 Persen

Hadiri Diskusi Bersama Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan Begini

Baca Juga: Bank Mandiri Dorong Purna PMI Jadi Pengusaha Tangguh Lewat Program Bapak Asuh di Indramayu

Ia menambahkan bahwa posisi TNI sebagai institusi pertahanan negara justru menjadi alasan kuat mengapa publik harus diikutsertakan dalam penyusunan aturan yang mengatur institusi tersebut.

“DPR RI maupun Presiden keliru dan serampangan dengan menyatakan bahwa para pemohon yang merupakan warga negara tidak memiliki legal standing,” kata Riyadh dalam keterangan pers, Selasa (24/6/2025).

“(Ini) menjadi justifikasi keterlibatan masyarakat untuk melakukan koreksi atas pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan TNI itu sendiri,” kata Riyadh.

Ia menekankan bahwa penolakan DPR dan Presiden terhadap legal standing warga sipil justru menunjukkan sikap anti-demokrasi dan bertentangan dengan prinsip meaningful participation yang menjadi roh dalam proses legislasi.

Baca Juga: 400 Ribu Lebih KPM Telah Terima Bansos Setelah Sempat Tertunda, Sisanya Masih Diproses

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Konstitusi juga telah memerintahkan DPR dan Presiden untuk menghadirkan seluruh dokumen dan bukti pembentukan Revisi UU TNI guna membuktikan apakah benar partisipasi publik telah dijalankan sebagaimana diklaim.

Hakim Konstitusi Saldi Isra, lanjut Riyadh, bahkan secara tegas mengatakan bahwa beban pembuktian justru ada di pihak pembentuk undang-undang.

Imparsial mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mengeluarkan putusan sela terhadap Perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025 demi mencegah berlanjutnya kerugian konstitusional yang lebih luas. Dalam permohonannya, koalisi meminta MK memerintahkan Pemerintah menunda keberlakuan UU TNI yang baru, sembari menunggu putusan akhir.

Tags: Gugatan UU TNIKoalisi Masyarakat Sipilpeneliti
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Prabowo Ajak Negara-Negara Dunia Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

by Fifi
10 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi internasional...

Nasional

Seskab Teddy sebut Program Listrik TNI di Papua Sudah Jangkau Lebih dari 200 Desa

by Fifi
10 June 2026

Suaranusantara.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan perkembangan...

Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 9 Duta Besar Luar Biasa untuk RI

10 June 2026
Sufmi Dasco tepis kenaikan harga BBM

Sufmi Dasco: Pertemuan Prabowo, Luhut, dan Chatib Basri Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

9 June 2026
PDIP Banten gelar Festival Wisata Kuliner Nusantara

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Banten Gelar Festival Kuliner Nusantara

9 June 2026
Nanik S Deyang akan rekrut 7 orang sebagai Dewan Pengarah BGN (Instagram @jurnalekbis)

Nanik Sudaryati Siapkan Pakar Gizi dan Dokter Anak untuk Kawal Program MBG

9 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Puan Maharani: Persoalan Daycare hingga Keselamatan Transportasi Jadi Fokus Pengawasan DPR Saat Ini 
Nasional

Soroti Gempa Sulut, Puan Maharani Dorong Percepatan Bantuan untuk Warga Pulau Terluar

by Drt
9 June 2026

Suaranusantara.com- Dampak gempa bumi besar yang mengguncang Sulawesi Utara mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia...

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan ragu mengganti para menterinya (Dok Istimewa)

Said Abdullah: Delapan Program Prioritas Nasional 2027 Butuh Dukungan Fiskal yang Kuat

9 June 2026

MenPANRB Dukung Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Budaya Antikorupsi

9 June 2026
Promo Superindo

Super Indo Hadirkan Promo Diskon Produk Kecantikan dan Kesehatan hingga 10 Juni 2026

9 June 2026
Ilustrasi Rupiah mengalami pelemahan (Instagram @turboykun)

Rupiah Diprediksi Melemah, Dunia Usaha Tetap Optimis Terhadap Prospek Investasi Indonesia

9 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com