Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dinilai Punya Hubungan Dekat dengan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Bantah

Feri Spt by Feri Spt
26 June 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara oleh KPK (instagram @pdiperjuangan)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara oleh KPK (instagram @pdiperjuangan)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah soal dirinya yang disebut memiliki hubungan dengan mantan kader PDIP yang buron, Harun Masiku.

Bantahan itu disampaikan Hasto Kristiyanto dalam sidang yang digelar hari ini Kamis 26 Juni 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa.

Hasto mengaku dirinya bertemu dengan Harun Masiku hanya satu kali. Itu pun saat menerima formulir pendaftaran Harun sebagai calon legislatif (caleg) pada tahun 2019

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

“Saat itu, dia memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat. Jadi hanya satu kali itu,” tutur Hasto dalam sidang pada Kamis 26 Juni 2025.

Setelah momen tersebut, dia mengatakan tidak pernah lagi bertemu dengan Harun, khususnya selama proses pemilihan caleg pada tahun 2019.

Itu artinya, bahwa penetapan Harun Masiku sebagai salah satu caleg PDIP di Daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan, bukan berdasarkan kedekatan dirinya dengan Harun, melainkan penetapan Partai.

Hasto menegaskan bahwa seluruh caleg yang telah diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan, maka harus menerima keputusan tersebut.

“Apalagi, keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap salah satu usulan daerahnya, yaitu Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Dapil Sumsel, sambung dia, merupakan salah satu usulan penempatan dari Harun, sehingga klarifikasi baru akan dilakukan apabila penempatan daerah pemilihan yang ditetapkan itu di luar yang diusulkan oleh caleg.

“Dapil Sumsel adalah salah satu usulan dari Harun sendiri. Jadi tidak ada penempatan sepihak dari DPP, apalagi dari saya,” ujarnya.

“Di dalam undang-undang dinyatakan bahwa seluruh jaringan dan penetapan caleg harus berlangsung secara demokratis ” tutur Hasto.

Hasto diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019-2024.

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoSidangTerdakwa
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bukan Cuma SD hingga Kuliah, Prabowo juga Ingin Gratiskan Biaya Pendidikan Sejak TK
Nasional

Bukan Cuma SD hingga Kuliah, Prabowo juga Ingin Gratiskan Biaya Pendidikan Sejak TK

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto tengah mematangkan skema menggratiskan biaya...

Mendikdasmen Abdul Mu'ti bicara soal komitmen Presiden Prabowo tingkatkan kesejahteraan guru (Instagram @abe_mukti)
Nasional

Prabowo Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru, Mendikdasmen: Semua Tunjangan Akan Dibiayai Pemerintah Pusat

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti...

Presiden Prabowo Subianto gelar ratas bahas percepatan pendidikan negeri gratis (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Gelar Ratas Bahas Percepatan Pendidikan Negeri Gratis, Seskab: Matangkan Bebas Biaya Kuliah di PTN

24 September 2026
Prabowo Pimpin Rapat Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan, Kepala BNPB: 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Prabowo Pimpin Rapat Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan, Kepala BNPB: 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

23 September 2026
Presiden Prabowo gelar ratas tindak lanjut terkait menggratiskan biaya pendidikan (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Ini Prabowo Gelar Ratas di Istana, Bahas Soal Sekolah Negeri dan PTN Gratis

23 September 2026
Marinus Gea Soroti Akses Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Mental di Panti Bina Laras

Marinus Gea Soroti Akses Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Mental di Panti Bina Laras

23 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Sara Wijayanto unggah sebuah pesan di tengah perceraian dengan Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)
Entertainment

Di Tengah Proses Perceraian, Sara Wijayanto Bicara Soal Hidup Berantakan: Kayak Burger tapi Tetap Layak Dinikmati

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Sara Wijayanto akhirnya muncul memberikan keterangan di tengah proses perceraian dengan illisionist kenamaan Tanah Air, Demian...

Sara Wijayanto hadiri sidang perdana perceraian dengan Demian Aditya yang digelar hari ini Kamis 24 September 2026 (Instagram @seleb_oncamnews)

Ditanya Alasan Perceraian, Sara Wijayanto Pilih Diam Seribu Bahasa hanya Tebar Senyum Manis

24 September 2026
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

Hari Ini Sidang Perdana Perceraian, Sara Wijayanto Hadir Didampingi Kuasa Hukum

24 September 2026
Uang pecahan Rp.100.000 tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa jadi buruan warga (Instagram @infokrw)

BI Tegaskan Uang Pecahan Rp 100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Tetap Jadi Alat Pembayaran Sah NKRI: Punya Status Hukum Sah

23 September 2026
Uang pecahan Rp.100.000 tandatangan Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @bantenraya)

Heboh! Uang Pecahan Rp 100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu Masyarakat, BI Angkat Bicara

23 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com