Suaranusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) berencana memperluas program Nikah Massal sampai ke luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai Kemenag menggelar nikah massal untuk 100 pasangan di wilayah Jabodetabek, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
“Kami nanti juga akan memperhatikan pasangan-pasangan kita yang akan melangsungkan perkawinan. Kami akan lakukan secara massal juga di luar negeri,” kata Nasaruddin.
Nantinya, kata Nasaruddin, Kemenag akan menyediakan pihak yang membantu urusan agama atau Ulil Amri, serta wali hakim yang resmi untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Tidak mungkin mendatangkan wali, mahal. Maka itu, harus ada representasi dari Ulil Amri di situ sebagai wali hakimnya. Wali hakimnya itu juga harus resmi diresmikan oleh Kementerian Agama,” ucap Nasaruddin.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa warga negara Indonesia (WNI) banyak tersebar di beberapa negara, terbanyak ada di Malaysia dan Arab Saudi.
“Yang paling banyak itu adalah Malaysia, Saudi Arabia, disusul Hongkong, Taiwan, dan Mesir karena mahasiswa kita banyak di sana,” ujarnya.
Sejalan dengan rencana Nikah Massal di luar negeri, Kemenag juga akan meresmikan Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai dengan syariat Islam.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena melaksanakan pernikahan massal di luar negeri bukan perkara yang mudah.
“Kami akan melantik sekaligus perwakilan KUA-KUA di luar negeri, karena dalam hukum perkawinan menurut Islam, tidak sah perkawinan tanpa ada walinya,” kata dia.
Sebagai informasi, Kemenag menggelar nikah massal untuk 100 pasangan di Masjid Istiqlal dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Ratusan pasangan yang mengikuti program ini tidak dipungut biaya sepeserpun.


















Discussion about this post