Suaranusantara.com- Menko Polhukam Budi Gunawan mengajukan usulan tambahan dana sebesar Rp 728,8 miliar untuk anggaran 2026. Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, jumlah pagu indikatif yang diberikan belum sebanding dengan mandat strategis yang harus dijalankan kementeriannya.
Salah satu rencana utama yang memerlukan anggaran besar adalah pembangunan pusat komando atau command center dengan estimasi biaya Rp 250 miliar.
“Menyadari ketimpangan antara mandat strategis dan anggaran, kami mengajukan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar,” ujar Budi Gunawan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menko Kabinet Merah Putih di Gedung DPR RI,Senin (7/7/2025).
Budi menekankan bahwa fasilitas ini akan menjadi titik sentral dalam mengelola data dan memantau kondisi strategis nasional secara langsung dan cepat.
Ia juga menyoroti bahwa Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman kompleks dan berlangsung bersamaan, seperti konflik sosial, serangan siber, gangguan keamanan, serta tekanan dari dinamika geopolitik global.
Oleh karena itu, menurutnya, dukungan anggaran tambahan sangat krusial untuk memperkuat kesiapan nasional menghadapi situasi tersebut.
“Command center akan menjadi mata dan otak Kemenko Polhukam dan jajarannya dalam memantau, mengantisipasi, dan mengkoordinasikan lintas kementerian dan lembaga,” kata mantan kepala Badan Intelijen Negara itu.
Budi menjelaskan, pagu indikatif yang diberikan kepada Kemenko Polkam berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan hanya sebesar Rp 126,5 miliar.
Menurut dia, angka tersebut hanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional pegawai sebesar Rp 95,1 miliar dan operasional perkantoran sebesar Rp 31,4 miliar.
Dengan demikian, anggaran itu belum mencakup kebutuhan untuk menjalankan fungsi koordinasi yang menjadi inti mandat Kemenko Polkam.
“Saat ini belum terdapat alokasi program koordinasi pelaksanaan kebijakan, padahal fungsi ini merupakan inti peran Kemenko sebagai pengampu operasional lintas sektor maupun kementerian dan lembaga,” kata Budi.


















Discussion about this post