Suaranusantara.com- Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap permintaan tambahan anggaran Polri untuk tahun 2026 yang mencapai Rp 63,7 triliun.
Komitmen itu muncul dalam rapat kerja bersama jajaran Polri di Gedung DPR, Senin (7/7/2025), di mana mereka sepakat untuk mengawal permintaan tersebut hingga ke tingkat Badan Anggaran.
Komjen Wahyu Hadiningrat dari jajaran Polri menjelaskan bahwa institusinya sebenarnya membutuhkan anggaran total Rp 173,4 triliun untuk mendukung operasional di tahun mendatang. Namun, pemerintah baru menetapkan pagu indikatif Rp 109,6 triliun, sehingga terjadi kekurangan cukup besar.
“Guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, permintaan penambahan dana sudah dikirim melalui surat resmi Kapolri sejak Maret lalu. Tambahan dana tersebut dianggap krusial untuk memastikan seluruh rencana kerja Polri bisa berjalan maksimal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan bahwa lembaganya tidak hanya menyetujui pagu awal, tetapi juga akan memperjuangkan penambahan dana Rp 63,7 triliun tersebut agar total kebutuhan Polri bisa terpenuhi. Komisi III akan segera menyampaikan hasil rapat ke Badan Anggaran DPR RI untuk proses lanjutan.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109.672.114.373.000 (Rp 109 triliun) dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63.795.421.525.000 (Rp 63,7 triliun) sehingga menjadi sebesar Rp 173.467.535.898.000 (Rp 173 triliun),” kata Sari membacakan kesimpulan rapat.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI,” sebutnya.


















Discussion about this post