Suaranusantara.com – PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Presiden, Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk melakukan pertemuan dalam membahas putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan lokal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II dari fraksi PDIP, Aria Bima.
“Mumpung kita mau 17 Agustusan dan nanti juga ada rapat paripurna antarlembaga, sebaiknya diprakondisikan. Dan Pak Prabowo atau Ketua DPR RI [Puan Maharani] sebaiknya melakukan langkah-langkah konsultasi antarlembaga negara, supaya tidak menjadi wacana publik yang buruk,” kata Aria Bima, Senin (7/7/2025).
Menurut dia, pertemuan dua pemimpin lembaga tertinggi negara tersebut sangat diperlukan agar putusan MK ini tidak membawa keributan di Indonesia.
“Bagaimana pertemuan antar lembaga tinggi negara ini diperlukan supaya tidak bias dan tidak saling bersengketa atau bertabrakan di publik. Saya kira itu adalah langkah baik mumpung kita mau 17 Agustusan,” tutur dia.Lebih lanjut, Aria Bima menjelaskan dari sisi PDIP terkait putusan ini, dimana masih dalam tahap mengkaji.
Ada tim khusus yang dipimpin Ganjar Pranowo untuk mendalami segala kemungkinan yang bisa dilakukan untuk menyikapi hal ini.
“PDI Perjuangan, karena sifatnya ini hal yang menyangkut strategis dan juga menyangkut ideologis, maka sampai hari ini masih dikaji oleh Pak Ganjar Pranowo yang membidangi pemerintahan daerah dan otonomi daerah,”ucapnya.
“Sampai hari ini PDI Perjuangan belum ada opsi. Tapi konstitusianitas yang merupakan bagian daripada konstitusianisme. Kita ini kan harus menjalankan konstitusi. Dan bagaimana makam konstitusi ini undang-undang menyatakan di situ adalah pertama dan terakhir. Itu final,” tambah Aria Bima.


















Discussion about this post