Suaranusantara.com – DPR RI mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang melaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI digelar di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.
Dia menilai, pelaksanaan upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur seperti di tahun sebelumnya hanya pemborosan anggaran.
Terlebih, pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita bayangkan efisiensi, ribuan orang harus diterbangkan ke sana di tengah anggaran yang saat ini kita lagi tahu kondisinya, menurut saya itu tidak akan efisien, tapi kalau dilakukan di sini itu akan efisien,” kata Dede.
Maka dari itu, Dede mendesak Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Perpres baru sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan upacara 17 Agustus di Jakarta.
“Karena, kan, bagaimanapun di dalam Undang-undang Peringatan 17 Agustus harus dilakukan di kota-kota negara kecuali, tadi ada keputusan presiden, Perpres atau Kepres yang mengatakan untuk tahun ini dilakukan di Jakarta,” ucap dia.
Lebih lanjut, Dede mengatakan, bahwa di internal partai Demokrat belum ada keputusan apa pun mengenai IKN.
Meski demikiam, dia menegaskan dukungan kepada apapun keputusan Prabowo.
“Jadi, Demokrat prinsipnya, ketika nanti presiden sudah punya pemikiran dalam scope yang lebih luas tadi dari sisi efisiensi anggaran, dari sisi dan lain lain, tentu kami mendukung,”katanya.


















Discussion about this post