Suaranusantara.com- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras diduga oplosan berbagai merek karena tidak sesuai standar mutu dan takaran.
Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium.
“Sampai pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton,” kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/07/2025).
Menurutnya, dari 201 ton beras oplosan yang disita tersebut terdiri dari beras premium kemasan 5 kilogram dari berbagai merek sebanyak 39.036 kantong dan beras premium kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong.
Helfi menyebut, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, di antaranya dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan serta dokumen izin edar.
“Ada juga dokumen sertifikat merek, dokumen standard operating procedure pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.
“Hasil uji lab juga bagian dari pada barang bukti yang kita dapatkan, yaitu hasil lab dari Kementerian Pertanian terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” sambungnya.
Helfi menegaskan, pihaknya bakal melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik, sehingga dilakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau dari 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, lanjut Helfi, nilai kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun.


















Discussion about this post