Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Majelis Hakim Putuskan Hasto Kristiyanto Tidak Bersalah dalam Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

snc4 by snc4
25 July 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis. Djarot Saiful Hidayat angkat bicara (Dok ist)

Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis. Djarot Saiful Hidayat angkat bicara (Dok ist)

29
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Hakim Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak bersalah dalam perkara dugaan upaya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Harun Masiku. Majelis hakim menyimpulkan bahwa dakwaan atas dugaan merintangi atau menghalangi penyidikan tidak didukung bukti yang kuat.

Menurut hakim, proses hukum terhadap Harun Masiku oleh KPK masih berjalan, bahkan sejak awal penyelidikan kasus tersebut. Ini dibuktikan dengan keberadaan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan sejak 9 Januari 2020. Penegasan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak pernah benar-benar terhambat.

“Unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi tidak terpenuhi,” kata hakim saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

BACAJUGA

Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme Menggema di Bimtek, PDI Perjuangan: Pelurusan Sejarah

Kehangatan Pertemuan Prabowo dan Megawati di Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hasto Kristiyanto Berharap Bahas Masa Depan RI

Hakim juga menyoroti alat bukti berupa telepon genggam yang sempat menjadi kontroversi karena disebut-sebut dirusak. Namun, perangkat tersebut ternyata berhasil diamankan dan disita oleh tim penyidik KPK pada pertengahan 2024, tepatnya pada 10 Juni.

Kesimpulan majelis hakim menyatakan bahwa semua unsur hukum dalam dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto tidak terpenuhi, sehingga Hasto dinyatakan bebas dari tuduhan merintangi proses penyidikan kasus korupsi.

“Menimbang bahwa KPK tetap dapat melanjutkan penyidikan terhadap Harun Masiku yang dibuktikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan tertanggal 9 Januari 2020 dilakukan berbagai upaya penyidikan termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujar hakim.

Hakim mengatakan perbuatan Hasto memerintahkan Harun merendam ponsel terjadi pada 8 Januari. Sementara kata hakim, penetapan tersangka atau penyidikan terhadap Harun Masiku oleh KPK baru dimulai pada 9 Januari 2020.

Hakim mengatakan KPK masih melakukan penyelidikan pada 8 Januari 2020. Menurut hakim, UU Tipikor mengatur soal perintangan penyidikan.

“Perbuatan memerintahkan Harun Masiku terjadi 8 Januari 18.19 WIB, surat perintah penyidikan yang menetapkan Harun Masiku tersangka 9 Januari 2020 terjadi selisih waktu yang signifikan secara yuridis perbuatan dilakukan sebelum status tersangka formal melekat ke Harun Masiku,” kata hakim.

“Menimbang bahwa lebih fundamental lagi 8 Januari 2020 yang sedang berlangsung tahap penyelidikan,” imbuhnya.

Dengan begitu, kata hakim, Hasto tidak terbukti sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi yang didakwakan jaksa dalam Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Sehingga majelis berkesimpulan bahwa terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kesatu melanggar Pasal 21 Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujar hakim.

Tags: Dugaan Perintangan PenyidikanHarun MasikuHasto KristiyantoKasusVonis
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan penahanan...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beberkan alasan pencopotan Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN (Istimewa)
Nasional

Respon Istana soal Penahanan Wamen Impas Silmy Karim

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara...

Presiden RI Prabowo Subianto janji perkuat aparat hukum (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Perkuat Aparat Hukum, Prabowo Janji Bakal Penuhi Personel BPKP, KPK hingga Kejagung

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertajuk Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition', di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembalilah ke Jalan yang Benar

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto puji SPPG Polri (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Puji SPPG Polri, Prabowo: Dapur MBG Terbaik, Nasinya Uenak Pulen

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Prabowo Akui Berat Copot Dadan Hindayana Cs: Sedih Mengganti Orang yang Saya Sayangi

4 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nanik S Deyang Kepala BGN yang baru lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Hari Pertama Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Sampaikan Laporan ke Prabowo

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Rabu 3 Juni 2026 merupakan hari pertama Nanik S Deyang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional...

Presiden RI Prabowo Subianto copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @netramedia.id)

Prabowo Beberkan Alasan Copot Dadan Hindayana Cs dari Pimpinan BGN

4 June 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG (Instagram @winnews_)

Kronologi Penangkapan hingga Penetapan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ditetapkan Selang Sehari Dicopot dari Pimpinan BGN

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan tersangka Dadan Cs atas kasus korupsi MBG (Instagram @bitorexpost)

Dadan Hindayana Ditangkap Resmi Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Tanggapi Begini

4 June 2026
Dadan Hindayana eks Kepala BGN resmi tersangka korupsi MBG (Instagram @garutupdate_)

Wow! Ternyata Ini Daftar Belanja yang Dimark-up Dadan Hindayana Cs hingga Berujung Penetapan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com