Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tok! Tak Terbukti Bersalah Rintangi Penyidikan, Hakim Jatuhi Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta

Feri Spt by Feri Spt
25 July 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh DPR RI melalui rapat pada Kamis 31 Juli 2025 (YouTube @pengadilan negeri jakarta pusat)

Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh DPR RI melalui rapat pada Kamis 31 Juli 2025 (YouTube @pengadilan negeri jakarta pusat)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam pembacaan pertimbangan putusan menyatakan bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak terbukti bersalah merintangi penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Jumat 25 Juli 2025.

“Unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi tidak terpenuhi,” kata Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan pertimbangan putusan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2025

Kendati demikian, Hasto oleh hakim Rios dinyatakan terbukti melakukan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk kepengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2025.

Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis lain yakni Hasto dibebankan untuk membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan.

Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim memerintahkan sejumlah buku yang disita untuk dikembalikan kepada Hasto.

Hakim menyatakan Hasto bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tipikor.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp.600 juta subsider enam bulan kurangan penjara.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoPenjarapergantian antarwaktuVonisWahyu Setiawan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Eddu Soeparno
Nasional

Kebakaran TPA Terus Berulang, Eddy Soeparno: Benahi Hulu dan Pengawasan TPA

by snc4
18 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Siti Fauziah di acara LCC Papau Selatan
Nasional

Merajut Persatuan dari Papua Selatan, Menguatkan Empat Pilar dari Ujung Timur Negeri

by snc4
18 July 2026

Suaranusantara.con - "Izakod Bekai Izakod Kai” menjadi semboyan yang...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Pencegahan Tindak Kekerasan Harus Konsisten Dilakukan Demi Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

18 July 2026
Lestari Moerdijat

Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Bangun Kemandirian Penyandang Disabilitas

18 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara peresmian blok gas Abadi Masela, Maluku (Instagram @bahlillahadalia)

Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di Proyek Gas Abadi Masela, Bahlil: Anak Daerah Sudah Dikirim ke Akademi Migas

17 July 2026
Marinus Gea sosilisasi Empat Pilar MPR RI di UNIAS

Marinus Gea: Kepemimpinan Pancasila Berbasis Gotong Royong Kunci Wujudkan Universitas Nias sebagai Center of Excellence

17 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Bahlil Klaim Gas Abadi Masela Tingkatkan Penerimaan Negara sampai Rp.680 Triliun dan Buka Ribuan Lapangan Kerja
Nasional

Bahlil Klaim Gas Abadi Masela Tingkatkan Penerimaan Negara sampai Rp.680 Triliun dan Buka Ribuan Lapangan Kerja

by Feri Spt
17 July 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim blok gas raksasa Abadi Masela di Kabupaten...

Badan Pengkajian MPR RI

Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Bahas Ketidaksesuaian Pelaksanaan Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa

17 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal perbaikan JPO Tendean (Instagram @pramonoanungw)

Tak Pakai APBD Murni, Ini Jurus Jitu Pramono Anung untuk Pembiayaan Perbaikan JPO Tendean yang Rusak Diseruduk Truk Alat Berat

17 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan gelar rapat khusus pekan depan soal JPO Tendean (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Minggu Depan Akan Gelar Rapat Khusus, Bahas Percepatan Perbaikan JPO Tendean yang Rusak Diseruduk Truk Alat Berat

17 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bangun banyak pedestrian biar warga Ibu Kota nggak mager lagi (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Akan Bangun Banyak Pedestrian: Biar Masyarakat Nggak Mager Lagi dan Hidup Sehat

17 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com