
Jakarta -SuaraNusantara
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi berharap pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dilakukan dengan musyawarah mufakat dan bukan dengan voting.
Diketahui, hari ini, Pansus RUU Pemilu kembali menggelar rapat pengambilan keputusan terkait lima isu krusial tersebut. Ke-limanya meliputi, parliamentary threshold, presidential threshold, dapil magnitude, sistem pemilu dan metode konversi suara.
“Pembahasan per-isu boleh, melalui paket pembahasan boleh. Namun kami berharap bukan paket pilihan voting ya,” papar Achmad Baidowi di Gedung Parlemen Senanyan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Kata dia, dalam mekanisme pengambilan keputusan RUU Pemilu, PPP pada prinsipnya bisa kompromi dengan sistem apapun, apakah per-isu atau per-klaster. Ia mengatakan, masih ada perbedaan pandangan soal pendangan isu per klaster apakah sistem paket pembahasannnya secara bersama untuk dicarikan kompromi.
Ia mengungkapkan, lima isu krusial sepertinya tinggal angka presidential threshold yang akan alot antara usulan 0 persen, sama dengan ambang batas parlemen 10-15 persen atau 20 persen.
“Usulan pengambilan keputusan lima isu krusial melalui sistem paket yang mengarah pada voting sebenarnya belum pernah dibicarakan dalam pansus. Belum tentu juga sistem paket seperti itu yang digunakan,” tukas politikus berlatang belakang pesantren itu.
Penulis : Has