Suaranusantara.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan pihaknya telah menangkap sebanyak 351 orang saat demo di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8) malam.
Dia merinci, 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
“Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas,” kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, 351 orang itu bukanlah massa yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.
Selain itu, dia memastikan bahwa proses penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan. Ketika sebagian, pihak lain di luar massa yang menyampaikan pendapat tadi, yang setelah diberikan imbauan tidak mengikuti arahan dari petugas, akhirnya dilakukan tindakan penertiban (penangkapan),” kata Ade Ary.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebutkan pihaknya masih mendalami peran mereka khususnya 155 orang dewasa.
Salah satunya, berimbas pada laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kendaraan yang dirusak oleh massa.


















Discussion about this post