Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto mengaku malu atas kasus yang menjerat mantan anak buah di Kabinet Merah Putih eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Prabowo menyampaikan hal itu saat peresmian pembukaan APKASI di Tangerang Selatan, Banten, Kamis 28 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo tak menyebutkan secara gamblang nama Immanuel Ebenezer.
Mulanya, Prabowo mengingat pidatonya saat sidang tahunan MPR. Di mana dia berujar tidak akan melindungi anggota Partai Gerindra yang melanggar hukum.
“Saya katakan, kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra [Noel tertangkap KPK]. Tapi, dia [Noel] anggota, dia belum kader,” kata Prabowo, Kamis 28 Agustus 2025.
Diketahui, Noel sapaan Immanuel bergabung ke Partai Gerindra sejak Pilpres dan Pemilu 2024. Namun, terkait kapan pasti bergabungnya tidak diketahui dengan jelas.
Prabowo mengatakan, Noel memang anggota Partai Gerindra tapi belum kader. Sebab, Noel belum sempat mengikuti kaderisasi atau pendidikan partai.
Atas kasus yang menjerat Noel, Prabowo merasa malu. Eks Menteri Pertahanan itu menduga Noel khilaf saat melakukan tindak pidana korupsi pungutan liar sertifikasi K3.
“Tetap saya agak malu saya, sebetulnya orang itu menarik, mungkin dia khilaf,” ucapnya.
Prabowo pun mempertanyakan apa yang ada di pikiran para koruptor saat tertangkap oleh penegak hukum.
Padahal, menurutnya ia telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja penuh kepada rakyat dan menjauhi tindakan koruptif.
“Apakah tidak ingat istri dan anaknya kalau tangannya diborgol pakai baju oranye apakah tidak ingat anak dan istri?” ucapnya
Menurut dia, penyelenggara negara bisa jadi masih melakukan tindakan korupsi karena mengira pemerintahan saat ini tergolong lembek.
Prabowo lantas menegaskan dia bakal komitmen menindak pelaku tindak pidana korupsi.
“Saudara-saudara, saya sudah disumpah, saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya, karena saya sudah bersumpah, saya takut yang di atas, dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia itu,” urai Prabowo.
Sebagai informasi, Noel dihentikan dari jabatan wakil menteri pada 22 Agustus 2025. Selain itu, kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra milik Noel juga dicabut.
Noel dalam kasus ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp.3 miliar.


















Discussion about this post