Suaranusantara.com – Ombudsman RI meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah korektif atas tindakan represif yang dilakukan aparat dalam penanganan aksi massa. Selain itu, juga mendesak DPR RI membuka transparan seluruh fasilitas keuangan yang diterima oleh para anggotanya.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengatakan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, dan adanya korban luka hingga meninggal dunia dalam penanganan aksi unjuk rasa, adalah bentuk dugaan maladministrasi serius. Ia menegaskan, tindakan itu berpotensi melanggar hak-hak konstitusional dan hak asasi warga negara.
“Negara tidak boleh abai. Ketika kekerasan aparat justru mengabaikan hak atas pelayanan publik yang adil dan manusiawi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara bisa runtuh,” kata Johanes di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ombudsman juga mendesak Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh kepemimpinan Polri dalam penanganan penyampaian pendapat di muka umum. Serta mengungkap secara terbuka proses hukum terhadap aparat yang diduga bertanggung jawab atas meninggalnya Affan Kurniawan. Selain itu, evaluasi menyeluruh pada manajemen pelayanan kepolisian juga dianggap mendesak.
Kesempatan yang sama, Ombudsman turut menyoroti sikap DPR RI yang menurutnya tertutup soal kenaikan tunjangan dan fasilitas keuangan anggotanya. Yang mana, ketidakterbukaan tersebut menimbulkan keresahan publik dan memperburuk citra lembaga legislatif.
Untuk langkah pembenahan, Ombudsman meminta DPR untuk menyampaikan permintaan maaf resmi kepada masyarakat, membuka data penghasilan dan tunjangan secara transparan, serta membentuk mekanisme partisipasi publik dalam setiap kebijakan berdampak luas. Dengan bermediakan melalui forum dengar pendapat maupun platform digital yang terbuka.


















Discussion about this post