Suaranusantara.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen memperkuat transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai sekaligus mengawal agenda pemberantasan korupsi di internal kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya saat pelantikan pejabat pengawas dan fungsional, serta penyerahan surat penugasan di Ditjen Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, tindakan tegas dilakukan dalam dua mekanisme: pegawai yang terbukti terlibat langsung dicopot, sedangkan yang terindikasi secara tidak langsung akan dirotasi. Jika kemudian terbukti bersalah, tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan bentuk lain yang harus diberantas meliputi suap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi.
Yassierli mengajak seluruh jajaran Kemnaker berkolaborasi menjaga integritas dan mengembalikan kebanggaan institusi. “Misi saya adalah menegakkan kembali marwah Kemnaker. Ayo kita bersama-sama memerangi korupsi,” kata Menaker.
Dalam kesempatan itu, dilantik pula pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Ditjen Binwasnaker K3, yaitu Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta seorang pejabat fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut diserahkan Surat Perintah PLT dan PLH kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna.


















Discussion about this post