Suaranusantara.com- Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya besar.
Terlebih, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala yang dililit lakban. Jenazahnya ditemukan di kamar kosnya yang beralamat di Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa kematian Arya Daru tak ditemukan unsur pidana atau bukan pembunuhan.
Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian Arya Daru. Sebab, keluarga terus diteror oleh orang tak dikenal.
Tak cuma itu saja, makam Arya Daru di Sunten Banguntapan, Bantul, DIY dalam kondisi acak-acakan pada 27 Juli 2025 lalu. Makam digali oleh orang tak dikenal (OTK).
“Diacak-acak, bunganya sudah enggak ada, kuburannya sudah diacak-acak. Terus ditaruh bunga putih (baru) di depan nisan almarhum, bunga melati,” kata Nicholay Aprilindo selaku kuasa hukum keluarga Arya Daru Jumat 12 September 2025.
Maka dari itu, pihak keluarga Arya Daru mengambil langkah lebih lanjut dengan mencoba mengirim surat langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam surat itu, pihak keluarga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membantu mengungkap kematian Arya Daru.
Pengiriman surat ke Kapolri ini disampaikan pengacara keluarga, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi.
Marwan menyebut surat tersebut dilayangkan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian ADP yang ditemukan tewas di sebuah guest house kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
“Pihak keluarga masih menaruh banyak tanda tanya atas hasil penyelidikan polisi,” kata Marwan saat dikonfirmasi, Jumat, 12 September 2025.
Surat yang ditandatangani oleh tim kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo B. dan Dwi Librianto dari kantor hukum DD & Rekan, mewakili istri korban Meta Ayu Puspitantri.
Dalam suratnya, keluarga menilai kesimpulan polisi yang menyebut ADP meninggal karena mati lemas akibat lilitan lakban tanpa adanya indikasi pidana terlalu prematur.
Kemudian, metode bunuh diri yang diduga dilakukan korban dianggap tidak lazim. Sebab, tidak ditemukan pesan pribadi sebagaimana umumnya kasus serupa.
“Bahwa sampai dengan saat ini, Pemohon belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan yang telah diumumkan sejak tanggal 29 Juli 2025 dari pihak kepolisian,” demikian isi surat yang ditujukan kepada Kapolri.
Pihak keluarga juga menekankan bahwa ADP sebelumnya disebut mengalami burn out dan ingin bunuh diri sejak 2013 berdasarkan data komunikasi pribadi. Namun, menurut mereka, alasan tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan kesimpulan akhir.
Marwan Iswandi menegaskan, keluarga berharap Kapolri turun tangan agar pengungkapan kasus ADP dapat dilakukan lebih transparan dan menyeluruh. Kesimpulan yang disampaikan Polda Metro Jaya dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan.
“Karena itu, kami meminta langsung bantuan Bapak Kapolri,” ujar Marwan.
Sejatinya, pihak keluarga Arya Daru berencana mendatangi Mabes Polri hari ini, Jumat, 12 September 2025. Namun, rencana tersebut ditunda hingga pekan depan dengan alasan teknis.
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya.
Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.
“Kami betul-betul menangis, goncang, di mana kami terpuruk di situ,” ujar Subaryono beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi persnya, kuasa hukum keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan. Istri Daru, Meta Ayu Puspitantri ternyata sempat menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali setelah ponsel suaminya tidak dapat dihubungi pada 7 Juli lalu, tapi tidak ada respons. Pihak keluarga juga meyakini Arya Daru tidak memiliki masalah mental.
“Almarhum selalu mengontak ibunya di manapun ia berada untuk berkonsultasi dan meminta nasihat,” ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
Kejanggalan terakhir adalah ditemukannya aktivitas di akun media sosial Instagram dan WhatsApp milik Daru setelah ia meninggal dunia.
Padahal, polisi menyatakan ponselnya hingga kini belum ditemukan.
“Salah satu fakta lainnya adalah, istri almarhum mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp dan itu centang dua,” tambah Nicholay.

















Discussion about this post