Suaranusantara.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara soal Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menolak usulan penambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.
Basuki mengatakan, tidak disetujuinya permohonan tambahan anggaran tersebut akan berpotensi mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung.
Dia menyebut, hal ini membuat penyelesaian proyek IKN bisa mundur dari target.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Diketahui, ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN sendiri ditargetkan selesai pada tahun 2028. Hal ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya terus dikerjakan.
“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” imbuh Basuki.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita IKN (OIKN).
“Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan. Jadi PANRB tetap, BKN tetap, ANRI tetap, Ombudsman demikian, Bawaslu, KPU, termasuk OIKN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Senin (15/9/2025).


















Discussion about this post