Suaranusantara.com- Komisi VII DPR RI menyoroti perlambatan pertumbuhan industri nasional yang saat ini masih berada di angka 4–5 persen. Padahal, agar target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen bisa terwujud, sektor industri dituntut tumbuh lebih tinggi, yakni hingga 9–10 persen setiap tahunnya.
Topik tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Daya Saing Industri dengan pejabat eselon I Kementerian Perindustrian dan Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengingatkan pentingnya evaluasi cepat atas kebijakan yang tumpang tindih. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penghambat utama bagi perkembangan industri nasional. Ia menilai iklim usaha yang lebih kondusif perlu segera diwujudkan agar sektor industri, termasuk skala besar, mampu memberi efek positif hingga menyentuh pelaku UMKM.
Novita juga menegaskan bahwa Panja Daya Saing Industri harus benar-benar berperan sebagai alat evaluasi tajam terhadap regulasi yang selama ini kurang mendukung dunia usaha. Ia menilai, industri besar memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat ekonomi bisa dirasakan hingga ke akar rumput.
“Panja ini harus menjadi alat evaluasi yang tajam terhadap kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih dan selama ini tidak berpihak pada pelaku industri. Kita tidak bisa menutup mata bahwa industri besar wajib memberi dampak nyata bagi ekosistem akar rumput, termasuk UMKM,” tegas Novita.
Berdasarkan data International Coffee Organization (ICO), Indonesia menempati posisi keempat dunia dalam produksi kopi setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia dengan total produksi sekitar 11,95 juta kantong (2024/2025). Namun, dalam perdagangan internasional, negara mitra seperti Australia justru masih mengimpor kopi dalam jumlah besar dari Afrika dan Amerika.
“Hubungan bilateral Indonesia–Australia, misalnya, masih lebih banyak mengimpor kopi dari Afrika dan Amerika. Panja Daya Saing Industri harus mampu menjawab kebutuhan pasar global sekaligus memastikan petani kopi lokal menjadi bagian dari rantai nilai ekspor,” papar Novita.
Selain itu, ia mengkritisi ketidaksinkronan regulasi dan perizinan antar-kementerian yang kerap berubah-ubah, sehingga menambah beban pelaku industri. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penghambat daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Regulasi yang tidak konsisten membuat pelaku industri sulit bergerak. Perizinan yang tidak selaras antar-kementerian serta lembaga harus segera diselaraskan agar industri kita punya kepastian dan daya saing,” tambahnya.


















Discussion about this post