Suaranusantara.com- Sebanyak sebelas purnawirawan TNI atau pensiunan mendapat kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis 2 Oktober 2025, di Teluk Jakarta.
Adapun gelar kenaikan pangkat istimewa yang disematkan kepada sebelas purnawirawan TNI di antaranya jenderal kehormatan, laksamana kehormatan, hingga marsekal kehormatan.
Pemberian gelar kenaikan pangkat istimewa itu dilakukan Prabowo di atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 di sela kegiatan ‘Presidential Inspection’ di Teluk Jakarta.
Pemberian gelar kenaikan pangkat istimewa untuk sebelas purnawirawan TNI itu sebagai apresiasi atas dedikasi mereka yang masih terus mengabdi untuk bangsa dan negara walau sudah pensiun.
“Perwira tinggi ini terus menerus membuktikan walaupun sudah pensiun dedikasi pengabdian kedaulatan bangsa Indonesia, dan selama pengabdian mereka telah membuat hal yang sangat berguna bahkan melebihi panggilan tugas,” ujarnya pada Kamis 2 Oktober 2025.
Berikut daftar purnawirawan yang mendapat kenaikan pangkat kehormatan dari Prabowo:
1. Letnan Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri berupa Jenderal TNI Kehormatan;
2. Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo berupa Jenderal TNI Kehormatan;
3. Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman berupa Laksamana TNI Kehormatan;
4. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan berupa Laksamana TNI Kehormatan;
5. Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto berupa Marsekal TNI Kehormatan;
6. Mayor Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
7. Mayor Jenderal TNI (Purn) Untung Budiharto berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
8. Mayor Jenderal TNI (Purn) Dadang Hendrayudha berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
9. Mayor Jenderal TNI (Purn) Surawahadi berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
10. Marsekal Muda TNI (Purn) Bonar H Hutagaol berupa Marsekal Madya TNI Kehormatan;
11. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro berupa Brigadir Jenderal TNI Kehormatan.


















Discussion about this post