Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto menyoroti nilai strategis dari pengembalian uang negara sebesar Rp13,25 triliun hasil perkara korupsi ekspor CPO. Dalam pandangannya, dana yang berhasil disita Kejaksaan Agung tersebut memiliki arti besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan tepat dan berpihak pada rakyat kecil.
Dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Prabowo Subianto menilai uang tersebut bisa disalurkan untuk membangun ribuan fasilitas publik. Ia memperkirakan dana itu cukup untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah serta membangun sekitar 600 desa nelayan yang layak huni.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden pada Senin, 20 Oktober 2025.
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah tengah menjalankan program besar membangun desa-desa nelayan modern hingga 2026, dengan anggaran rata-rata Rp22 miliar untuk setiap desa.
Program ini disebut sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat pesisir yang selama puluhan tahun kurang mendapatkan perhatian.
Selain berbicara soal pemanfaatan dana, Prabowo juga menyinggung bahaya korupsi di sektor sumber daya alam. Ia menilai praktik seperti penyelundupan timah dan manipulasi nilai ekspor sebagai bentuk kecurangan yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Berdasarkan data yang ia sampaikan, kerugian akibat praktik tersebut telah mencapai sekitar Rp800 triliun dalam 20 tahun terakhir.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kekayaan negara terus dieksploitasi oleh pihak yang serakah. Baginya, pengembalian uang hasil korupsi bukan hanya soal angka, tetapi simbol komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan ekonomi dan mengembalikan hak rakyat atas kekayaan bangsanya.


















Discussion about this post