Suaranusantara.com – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan pedoman dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda, pada Selasa (28/10/2025).
Salah satu isi pedomannya adalah mengatur soal penyelengaraan Upacara Bendera di Hari Sumpah Pemuda 2025.
Dalam isi pedoman tersebut dijelaskan, bahwa acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
- Hari, Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025
- Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
- Tempat : Lokasi masing-masing
- Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat
Adapun susunan acara Upacara Bendera, diantaranya:
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
- Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
- Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
- Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
- Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
- Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
- Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
- Pembacaan Pidato Presiden / Amanat Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
- Pembacaan Do’a;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
- Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
- Upacara selesai.
“Demikian buku pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini disusun untuk dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kepentingan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhai suksesnya penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025,” bunyi isi pedoman tersebut.


















Discussion about this post