Suaranusantara.com- Gelar Pahlawan Nasional kembali diberikan pemerintah, kali ini kepada Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sinta Nuriyah, istri Gus Dur, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang diteken pada 6 November 2025. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa Gus Dur dalam memperjuangkan politik kebangsaan dan pendidikan Islam yang berpihak pada kemanusiaan.
Dalam acara tersebut, peran dan jasa para tokoh penerima gelar dibacakan oleh narator Istana. Gus Dur digambarkan sebagai sosok yang mengabdikan hidupnya untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, serta kemanusiaan.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.
Melalui penghargaan ini, pemerintah menegaskan bahwa perjuangan Gus Dur tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga warisan moral yang terus menginspirasi perjalanan bangsa dalam memperkuat toleransi dan keadilan sosial.
“KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia,” ungkap narator.


















Discussion about this post