Suaranusantara.com- Politis PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning akhirnya angkat bicara soal dirinya dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) atas pernyataannya terkait Presiden ke 2 RI Soeharto.
Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh ARAH buntut pernyataannya yang menyebut Soeharto adalah pembunuh rakyat. Pernyataan ini muncul menyusul Soeharto yang resmi dianugetahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Senin 10 November 2025 bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Ribka atas laporan itu, mengaku siap menghadapi. “Aku hadapi saja,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu 12 November 2025.
Sayangnya, Ribka tak memberikan keterangan lebih soal laporan itu.
ARAH melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri pada Rabu kemarin. “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 12 November 2024.
“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” lanjutnya.
Iqbal mengatakan pernyataan Ribka itu dinilai menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
Iqbal berujar, pernyataan Ribka sangatlah tidak mendasar. Sebab, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
“Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan? Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” jelasnya.


















Discussion about this post