Suaranusantara.com- Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyiapkan langkah pemeriksaan terhadap ibu dari anak yang terlibat dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Meski demikian, proses tersebut akan dilakukan di luar negeri lantaran ibu pelaku diketahui bekerja sebagai tenaga kerja migran. Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat kepolisian Kombes Pol Budi Hermanto, yang mengungkap bahwa rencana pemeriksaan tetap berjalan, namun perlu penyesuaian lokasi.
“Direncanakan pemeriksaan, tapi kan ibu (ABH) kerja di luar negeri,” kata Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu, 22 November 2025.
Ia menyampaikan bahwa penyidik akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak agen penyalur tenaga kerja sebagai perwakilan resmi dari ibu pelaku, agar mekanisme pemanggilan saksi tidak melanggar aturan penempatan pekerja di negara tujuan.
“Tapi kita harus berkoordinasi dengan agen TKI-nya,” terang Budi.
Dalam pengembangan kasus, polisi telah memeriksa ayah dan kakak dari ABH. Namun, pemeriksaan terhadap pelaku belum dilakukan karena kondisi psikologis serta kesehatannya dianggap belum stabil.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada 7 November 2025 di SMAN 72 Jakarta, wilayah Kelapa Gading. Akibat kejadian itu, 96 pelajar mengalami luka. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan pelaku sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum, lantaran usianya masih berada di bawah ketentuan sebagai pelaku pidana dewasa.


















Discussion about this post