Suaranusantara.com- Bandara IMIP Morowali tengah menjadi sorotan publik lantaran bandara ini diduga selama enam tahun beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi tepat 2019 lalu, tanpa ada pengawasan negara.
Bandara IMIP Morowali hadir tanpa diawasi negara dalam kegiatannya seperti Bea Cukai, Imigrasi, AirNav hingga otoritas RI.
Hal ini membuat Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H Kurniawan merasa ada keanehan pada bandara IMIP itu. Terlebih lagi tam semua orang bisa masuk ke bandara itu. Bahkan aparat negara juga tidak bisa masuk bandara..
Atas dasar itu, Kurniawan mendesak untuk pemerintah segera mengusut kehadiran bandara IMIP Morowali.
“Ini aneh. Negara ke mana selama ini? Saya minta diusut tuntas, siapa yang bermain. Jangan tebang pilih,” kata Kurniawan di Jakarta, Selasa 25 November 2025.
Tanpa adanya kontrol negara, Kurniawan menduga bandara sudah bukan milik negara melainkan asing. “Ini sudah berlangsung cukup lama. Kenapa tidak ada kontrol negara? Atau jangan-jangan sudah dijual” tegasnya.
Tidaknya pengawasan seperti kehadiran Bea Cukai dan Imigrasi merupakan sebuah kelalaian negara.
“Negara ke mana selama ini? Saya minta diusut tuntas, siapa yang bermain. Jangan tebang pilih,” ucapnya.
Atas keganjilan, Kurniawan menilai negara telah lalai. Kelalaian ini bisa jadi ancaman serius bagi kedaulatan negara.
“Ini kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara. Tidak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut,” imbuhnya.
Dia pun meminta pemerintah, khususnya Kemenhub, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan penertiban.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
Sebagai informasi, dilansir dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bandara IMIP dikelola secara swasta, tetapi beroperasi di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (DJPU Kemenhub).
Menurut data resmi Hubud, nama bandara ini adalah Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS.
Kelas bandara dikategorikan sebagai ‘non-kelas’ dengan status operasi ‘khusus’ dan penggunaan ‘domestik’.
Otoritas bandara IMIP berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Kapasitas dan Fasilitas Teknis Bandara IMIP Bandara IMIP memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter, menggunakan konstruksi aspal hotmix.
Daya dukung landasan (PCN) berada di level 68/F/C/X/T, menunjukkan bahwa runway mampu mendukung pesawat dengan bobot tertentu. Apron bandara juga dibangun sama dengan ukuran 96 × 83 meter, dan daya dukung yang sepadan (PCN 68/F/C/X/T). Untuk keamanan pendaratan, ada runway strip seluas 2.010 × 300 meter.
Jenis pesawat kritikal (critical aircraft) yang bisa dioperasikan adalah Embraer ERJ-145ER, dan menurut data Hubud, Airbus A-320 juga tercatat sebagai jenis pesawat yang beroperasi di bandara ini.
Berdasarkan data Hubud, pada 2024, Bandara IMIP mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang.


















Discussion about this post