Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Buntut Pemberian Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, ICW Desak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

Feri Spt by Feri Spt
27 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dapat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @folknusa)

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dapat rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @folknusa)

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa 25 November 2025 memberikan rehabilitasi terhadap eks Dirut ASDP Ira Puspadewi.

Selain Ira, ada dua eks Direktur ASDP yang juga mendapat rehabilitasi dari Prabowo mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

Ketiganya diketahui terjerat dalam dugaan Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

BACAJUGA

Prabowo Boost UMKM, Cak Imin Ajukan Rp 1 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Lapor Prabowo, AHY Paparkan Langkah Taktis Terkait Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Atas pemberian rehabilitasi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Prabowo tidak mengintervensi penanganan kasus korupsi.

Menurut ICW, intervensi Prabowo terhadap putusan pengadilan dalam tindak pidana kasus korupsi menunjukan lemahnya lembaga yudikatif.

“Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis 27 November 2025.

Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut.

“Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden.

Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif.

Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

Adapun, sebelumnya langkah serupa Prabowo menggunakan hak pengampunan hukum kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Hasto memperoleh amnesti dan Tom Lembong mendapat abolisi dari Prabowo.

Tags: Dirut ASDPICWIra PuspadewiPrabowoRehabilitasi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Vivo Y600 Pro
Nasional

Vivo Y60 Resmi Meluncur, HP 5G Murah dengan Baterai 6500mAh

by snc4
13 May 2026

Suaranusantara.com- Vivo kembali memperluas lini smartphone kelas menengahnya lewat...

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Nasional

Bicara di Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Hub CCS Asia-Pasifik

by Drt
13 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menjadi salah...

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). (Ilham F/Suaranusantara).

Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun, Jaksa Siap Sita Aset

13 May 2026
Franka Franklin dan Nadiem Makarim (Dok ig Franka Franklin)

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

13 May 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Presiden Soroti Penindakan Kawasan Hutan, Prabowo Subianto: Rakyat Ingin Bukti Nyata

13 May 2026
Angkie Yudistia melakukan kunjungan langsung ke SLBN 6 Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026 (suaranusantara.com)

Hadirkan Gerakan ‘Generasi Menembus Batas’ di SLBN 6 Jakarta, Angkie Yudistia Dorong Generasi Muda Lebih Inklusif dan Berani Berkarya

13 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)
Nasional

Prabowo Subianto Bela Satgas PKH, Sebut Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara Harus Diselamatkan

by SNC 8
13 May 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dukungannya terhadap kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang...

Dukung Keputusan Sekjen MPR, F-PKB MPR RI : LCC Dievaluasi Untuk Dilanjutkan

13 May 2026
Marinus Gea saat kunker di Kanwil Imigrasi Bali, Rabu 13//5/26.

Marinus Gea Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas

13 May 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melaporkan hasil penegakan hukum Satgas PKH di hadapan Presiden Prabowo Subianto

Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Pengusaha Tak Mafaatkan Kekayaan Indonesia

13 May 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Prabowo Subianto Ungkap Ada Rp39 Triliun Dana Misterius Diduga Milik Koruptor

13 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com